Lokasi Judi Pay Kyui Sawah Besar Dijaga Mata-mata Awasi Polisi

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 14 Maret 2018 | 19:04 WIB
Lokasi Judi Pay Kyui Sawah Besar Dijaga Mata-mata Awasi Polisi
Polda Metro Jaya merilis tindak pidana perjudian Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3).

Suara.com - Bandar judi di Jalan Dwi Warna, Gang C, Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata mempekerjakan puluhan orang sebagai mata-mata untuk mengintai pergerakan polisi. Para mata-mata ini disiagakan di setiap akses masuk ke lokasi perjudian.

"Jumlah mata-mata ada beberapa lebih dari 10 yang ada di setiap lorong dan kasih info kalau ada orang tidak dikenal jadi cukup sensitif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).

Mata-mata ini diberikan upah Rp100 ribu hingga Rp200 ribu untuk berjaga-jaga agar lokasi perjudian itu tak dimasuki orang asing atau petugas polisi.

"Jadi kalau ada anggota sudah sampai ke dalam gang jadi mata-mata yang banyak di setiap gang ini langsung laporan ke dalam. Jadi ini buka tutup jadi kalau udah nggak ada polisi buka lagi," kata Argo.

Polisi awalnya juga mengalami kendala untuk melakukan penggerebekan. Sebab, lokasi perjudian itu banyak memiliki akses pintu masuk yang dijaga oleh mata-mata.

"Di sana diketahui lokasi gang-gang banyak sekali jadi lewat gang jadi anggota cukup kesulitan untuk mendapat lokasi permainan (judi) ini karena ada mata di setiap gang," katanya.

Argo menambahkan, tak semua orang luar bisa langsung bermain judi di lokasi yang terletak di pemukiman penduduk tersebut. Sebab bandar judi di Sawah Besar itu juga menerapkan sistem member sebagai syarat agar bisa bermain jenis judi koprok dan Pay Kyui.

"Ya untuk orang main merupakan member jadi tidak sembarang orang bisa masuk," kata Argo.

Sebelum melakukan penggerebekan di lokasi perjudian, Senin (12/3/2018) malam. Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap terlebih dahulu orang-orang yang menjadi mata-mata di lokasi perjudian Sawah Besar.

"Kita pelajari siapa mata-matanya. Jadi setiap mata-mata kita cek HP-nya," katanya.

Dalam penggerebekan lokasi judi tersebut, polisi telah menetapkan 85 orang sebagai tersangka. Puluhan tersangka yang  terdiri dari wanita dan pria itu sudah berusia paruh baya.

Selain menangkap, polisi juga telah menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dari lokasi perjudian.

Saat ini, polisi juga masih menghitung total keuntungan yang dikeruk para bandar selama satu tahun menjalani bisnis perjudian di Sawah Besar.

Puluhan tersangka dijerat Pasal 303 KUHP subsider Pasal 303 KUHP dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisnis Perjudian di Sawah Besar Melibatkan Puluhan Orang Tua

Bisnis Perjudian di Sawah Besar Melibatkan Puluhan Orang Tua

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 18:05 WIB

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 08:13 WIB

Telanjang dan Tabrak 3 Pengendara, Megawati Punya Sakit Syaraf

Telanjang dan Tabrak 3 Pengendara, Megawati Punya Sakit Syaraf

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:21 WIB

Telanjang dan Tabrak Tiga Orang, Megawati Diperiksa Polisi

Telanjang dan Tabrak Tiga Orang, Megawati Diperiksa Polisi

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 12:41 WIB

Megawati Kecelakaan di Sawah Besar, Terjadi Tabrakan Beruntun

Megawati Kecelakaan di Sawah Besar, Terjadi Tabrakan Beruntun

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:11 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB