Kasus Dokter Romi, LBH Padang Nilai Ada Pemahaman Keliru Pemkab Solsel

Chandra Iswinarno

Rabu, 24 Juli 2019 | 22:57 WIB
Kasus Dokter Romi, LBH Padang Nilai Ada Pemahaman Keliru Pemkab Solsel
Kelompok Disabilitas melakukan aksi damai mencari keadilan untuk drg Romi di Padang. [Klik Positif/Istimewa]

Suara.com - Klarifikasi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel) Sumatera Barat yang membatalkan kelulusan Dokter gigi Romi Sopfa Ismael menjadi aparatur sipil negara (ASN) ditanggapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Dalam klarifikasi Pemkab Solsel disebutkan pembatalan kelulusan Romi menjadi ASN karena dianggap tidak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum. Padahal, Romi sudah lulus mengikuti seleksi SKD-SKB yang diumumkan Pemkab Solsel pada 31 Desember 2018 dengan nilai integrasi tertinggi.

Selanjutnya, Romi sudah melengkapi persyaratan pada tanggal 18 Januari 2019 yang diterima Ketua Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Solsel. Namun pada 18 Maret 2019 Pemkab Solsel mengeluarkan pembatalan terhadap Romi.

Kondisi paraplegia yang dialami Romi tersebut membuat Pemkab Solsel menyatakan, seharusnya Romi melamar formasi khusus bukan formasi umum.

"Padahal, tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang seorang penyandang disabilitas tidak boleh melamar di formasi umum," ujar Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra melalui siaran persnya seperti yang diterima Klikpositif.com - jaringan Suara.com pada Rabu (24/7/2019).

Atas tidakan yang diambil Pemkab Solsel, LBH menilai keputusan sepihak yang membatalkan kelulusan Romi keliru, karena dianggap pemerintah setempat tidak melamar sesuai dengan formasi yang disediakan. Pun Wendra melanjutkan ada pemahamam keliru terkait formasi umum dan formasi khusus.

Wendra mengemukakan, jika merujuk kepada Permen PANRB RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

"Nah jika menggunakan logika berfikir Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berarti Putra Putri Papua tidak boleh ikut formasi umum? Begitu juga dengan Lulusan Cumlaude. Padahal kenapa dia disebut sebagai formasi umum karena formasi tersebut dapat diikuti oleh semua pihak termasuk disabilitas, sedangkan formasi khusus baru diperuntukkan untuk orang-orang yang secara spesifik disebutkan dalam ketentuan Peraturan Menteri PANRB RI tersebut," kata dia.

Berdasarkan pemahaman tersebut, LBH Padang menilai dengan paradigma berpikir yang dipertahankan oleh institusi di pemerintahan, maka akan semakin sulit akses bagi kelompok disabilitas mendapatkan hak-haknya, terutama hak atas pekerjaan.

Kondisi tersebut juga menunjukan adanya jurang yang besar antara kondisi ideal yang dicitakan dalam tataran normatif dengan kondisi riil di lapangan.

"Padahal Negara telah menjamin hak-hak disabilitas dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas disetiap wilayah di Sumbar," jelasnya.

Untuk diketahui, Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekira Pukul 10.00 WIB.

Romi mengemukakan kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai Dokter Gigi di daerah Solok Selatan (Solsel).

"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Dokter Romi yang Dibatalkan Jadi ASN, Ini Jawaban Pemkab Solsel

Soal Dokter Romi yang Dibatalkan Jadi ASN, Ini Jawaban Pemkab Solsel

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 22:21 WIB

Miris, Dokter Penyandang Disabilitas Ini Dibatalkan Jadi ASN

Miris, Dokter Penyandang Disabilitas Ini Dibatalkan Jadi ASN

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 21:54 WIB

Merokok Saat Kerja, ASN di Purwakarta Kena Sanksi Wakafkan 10 Alquran

Merokok Saat Kerja, ASN di Purwakarta Kena Sanksi Wakafkan 10 Alquran

Jabar | Kamis, 04 Juli 2019 | 11:59 WIB

Menpan RB: Ribuan ASN Telah Dipecat Karena Korupsi

Menpan RB: Ribuan ASN Telah Dipecat Karena Korupsi

Jawa Tengah | Rabu, 03 Juli 2019 | 17:33 WIB

Terkini

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:07 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:54 WIB

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB