Satu Kampung Halaman, Ini Dua Sosok Napi Pemasok Sabu ke Nunung

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 Juli 2019 | 12:51 WIB
Satu Kampung Halaman, Ini Dua Sosok Napi Pemasok Sabu ke Nunung
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan menangis saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah meringkus pemasok narkotika jenis sabu untuk komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Sosok tersebut pemasok narkoba itu adalah lelaki berinisal E yang merupakan narapidana narkotika di Lapas Kelas II A, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, tersangka E mulanya mendapat permintaan pesanan sabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alias TB.

Dari permintaan tersebut, E kemudian berkomunikasi dengan sosok IP yang merupakan bandar di atasnya. Diketahui, IP juga merupakan narapidana narkotika yang mendekam bersama E di Lapas tersebut.

"Kemudian, E berkomunikasi dengan IP. Sosok ini bandar di atas E. Dia juga narapidana narkotika di Lapas itu," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

Argo menerangkan, E dan IP sudah saling mengenal. Pasalnya, kedua sosok tersebut berasal dari kampung yang sama dan mendekam di Lapas yang sama.

"Mereka satu kampung dan saling kenal. Di lapas juga berdekatan dan saling komunikasi," sambungnya.

Dari situlah, IP lantas mencarikan barang haram tersebut pada seseorang berinsial ZUL yang kini masih berstatus DPO. Sebab, ZUL adalah sosok yang memunyai sabu tersebut. 

Sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

baca juga

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini Asal Muasal Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suami

Terungkap! Ini Asal Muasal Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suami

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2019 | 12:04 WIB

Kriss Hatta Ditangkap Lagi, Bagaimana Nasib 19 Anak Angkat Nunung?

Kriss Hatta Ditangkap Lagi, Bagaimana Nasib 19 Anak Angkat Nunung?

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 22:30 WIB

Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas

Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:43 WIB

Terungkap! Nunung Beli Sabu dari Narapidana di Lapas Bogor

Terungkap! Nunung Beli Sabu dari Narapidana di Lapas Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:02 WIB

Begini Tampang Penjual Sabu ke Nunung, Ditangkap di Lapas Bogor

Begini Tampang Penjual Sabu ke Nunung, Ditangkap di Lapas Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:55 WIB

Sempat Buron, Penjual Sabu ke Nunung Ditangkap di Bogor

Sempat Buron, Penjual Sabu ke Nunung Ditangkap di Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:03 WIB

Pemasok Sabu ke Nunung Ditangkap!

Pemasok Sabu ke Nunung Ditangkap!

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:48 WIB

Jika Anak Dibully di Sekolah saat Orangtua Kena Masalah, Ini Kata Psikolog

Jika Anak Dibully di Sekolah saat Orangtua Kena Masalah, Ini Kata Psikolog

Health | Rabu, 24 Juli 2019 | 09:03 WIB

Terkini

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

×