Ibu Sumpal Mulut Bayi Pakai Tisu Toilet hingga Tewas di RSUD Beriman

Reza Gunadha

Sabtu, 27 Juli 2019 | 18:30 WIB
Ibu Sumpal Mulut Bayi Pakai Tisu Toilet hingga Tewas di RSUD Beriman
Ilustrasi

Suara.com - Ibu muda berusia 18 tahun berinisial SCI di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membunuh bayi yang baru dilahirkannya di toilet IGD Rumah Sakit Umum Daerah Beriman, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Balikpapan.

SCI melakukan perbuatan tersebut pada hari Rabu (24/7) malam sekitar pukul 22.45 WITA. Kekinian, SCN yang tepergok membunuh bayinya itu sudah diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Balikpapan.

Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Wiwin Firta menjelaskan, awalnya SCI ke RSUD Beriman untuk berobat.

“Pelaku datang ke RS karena mengeluh sakit perut, tidak bisa buang air besar. Saat menunggu giliran diperiksa, pelaku ke toilet dan ternyata melahirkan bayi perempuan hasil hubungan gelap,” kata Wiwin Firta melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (27/7/2019).

Lantaran takut ketahuan khalayak, SCI langsung menyumbat mulut bayi tak berdosa itu memakai tisu toilet hingga masuk tenggorokan. Itu dilakukannya agar sang bayi tak menangis.

Setelahnya, SCI menarik tali pusat bayi tersebut hingga terputus dan meninggal dunia.

”Seusai membunuh, pelaku meminta keluarga yang mengantarnya ke RS untuk mencarikan kantong plastik hitam. Alasannya untuk meletakkan baju kotor serta pembalut wanita. Ternyata, kantong itu untuk memasukkan bayi  yang sudah meninggal.”

Aksi SCI terungkap ketika perawat yang mencurigai perilakunya saat keluar dari toilet membawa kantong plastik hitam.

”Sebab, sepengetahuan perawat itu, berdasarkan hasil laboratorium sebelumnya, SCI hamil. Ketika kantong plastik itu diambil oleh perawat, barulah terungkap isinya bayi meninggal. Pihak RS lantas melaporkan hal tersebut kepada polisi,” jelasnya.

baca juga

Kekinian, SCI ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 serta Pasal 76-C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Selain menangkap pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa tisu basah bercampur darah, kantong plastik hitam, serta pakaian tersangka saat melahirkan di toilet,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPDB - KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 332 M di Kaltim

LPDB - KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 332 M di Kaltim

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:36 WIB

Lepas Penat, Mengeja Kedamaian di Air Terjun Tembinus Kalimantan Timur

Lepas Penat, Mengeja Kedamaian di Air Terjun Tembinus Kalimantan Timur

Lifestyle | Senin, 01 Juli 2019 | 12:28 WIB

Dari Danau Dua Rasa hingga Danau Terdalam, 4 Danau Unik di Indonesia

Dari Danau Dua Rasa hingga Danau Terdalam, 4 Danau Unik di Indonesia

Lifestyle | Minggu, 30 Juni 2019 | 16:35 WIB

Tak Hanya Jadi Bahan Mebel, Rotan juga Bisa Diolah Jadi Kuliner Lezat

Tak Hanya Jadi Bahan Mebel, Rotan juga Bisa Diolah Jadi Kuliner Lezat

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:15 WIB

Menyisir Jantung Hutan Borneo, Demi 4 Air Terjun Cantik di Kalimantan Timur

Menyisir Jantung Hutan Borneo, Demi 4 Air Terjun Cantik di Kalimantan Timur

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2019 | 13:15 WIB

Investor British Virgin Islands Banyak Tanam Modalnya di Kalimantan Timur

Investor British Virgin Islands Banyak Tanam Modalnya di Kalimantan Timur

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:05 WIB

×