Tepis Tudingan Negatif, Ketua Pansel Capim KPK: Mana Buktinya?

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Minggu, 28 Juli 2019 | 19:50 WIB
Tepis Tudingan Negatif, Ketua Pansel Capim KPK: Mana Buktinya?
Ketua Pansel KPK Jilid V Yenti Garnasih bersama anggota panitia seleksi lainnya. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Tudingan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari yang menuding adanya rekayasa dalam proses seleksi calon pimpinan KPK oleh pansel dan pemerintah dibantah Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih.

Yenti menegaskan, jika segala tuduhan negatif yang dialamatkan baik kepada proses seleksi maupun pansel KPK tidak benar adanya. Ia meminta, apabila ada pihak yang ingin menuduh sembarang maka harus disertai pula dengan bukti tuduhan tersebut.

"Kalau nuduh-nuduh pakai bukti lah, merekayasanya apa, pakai bukti aja. Nuduh nuduhkan pakai bukti bagaimana pemerintah merekayasa, termasuk ke pansel, cari saja buktinya gitu kan. Apa maksudnya? Jangan menduga duga gitu kan," tegas Yenti kepada wartawan, Minggu (28/7/2019).

Yenti juga menampik sejumlah tuduhan lain ihwal adanya capim yang diloloskan ke tahapan selanjutnya, padahal nilai yang didapat kurang dari rata-rata. Ia justru merasa heran dan mempertanyakan balik tuduhan tersebut.

Lantaran, mengenai catatan nilai peserta capim selama mengikuti tahapan seleksi bersifat internal dan tertutup dari publik.

"Tahunya dari mana ya? Padahal kita sangat rahasia rapatnya aja nggak ada yang tahu, nggak ada, tahu dari mana itu. Buktinya mana? Buktinya apa?" ujar Yenti.

Sebelumnya, Feri mempertanyakan peserta capim yang tak juga melaporkan LHKPN. Padahal menurutnya, laporan itu diharuskan sebagai syarat menjadi pimlinan KPL sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 angka 11 UU KPK.

"Beberapa calon yang diloloskan hingga sekarang ternyata di antaranya tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh UU KPK itu sendiri," kata Feri di kantor LBH Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Diketahui, Yenti Garnasih sebelumnya juga telah memastikan para capim KPK tak wajib untuk melaporkan LHKPN. Pernyataan Yenti menyusul adanya sorotan dari Indonesia Corupption Watch (ICW) menyoal rendahnya kepatuhan peserta capim KPK.

baca juga

Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada menyatakan yang wajib menyetor LHKPN ialah pimpinan KPK yang telah diangkat, bukan yang masih berstatus calon.

"Itu kan dari undang-undangnya kan mengatur mengatakan, Pasal 29 mengatakan bahwa dalam hal calon pimpinan KPK, tulisannya adalah pimpinan komisioner ketika diangkat sebagai komisioner harus mengumumkan harta kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kemudian dalam pansel kita menerjemahkan itu dengan cara karena kan untuk diangkat bukan untuk mengikuti seleksi," kata Yenti di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Pansel Capim KPK Sebut Calon Tak Wajib Lapor LHKPN

Ketua Pansel Capim KPK Sebut Calon Tak Wajib Lapor LHKPN

News | Minggu, 28 Juli 2019 | 19:25 WIB

Seleksi Capim KPK, Koalisi Antikorupsi: Rezim Jokowi  Tertutup

Seleksi Capim KPK, Koalisi Antikorupsi: Rezim Jokowi Tertutup

News | Minggu, 28 Juli 2019 | 15:31 WIB

Tim Pansel Beberkan Syarat-syarat yang Harus Dilalui 5 Capim KPK Terpilih

Tim Pansel Beberkan Syarat-syarat yang Harus Dilalui 5 Capim KPK Terpilih

News | Senin, 22 Juli 2019 | 21:05 WIB

Terkini

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:17 WIB

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:15 WIB

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:05 WIB

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:04 WIB

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Video | Minggu, 20 September 2026 | 14:00 WIB

Rudal Houthi Serang Riyadh, Negara Arab Kompak Bela Saudi Desak DK PBB Bertindak

Rudal Houthi Serang Riyadh, Negara Arab Kompak Bela Saudi Desak DK PBB Bertindak

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:55 WIB

Catat Tanggalnya! PLAVE Siap Comeback dengan Mini Album Baru, HYPERDRIVE

Catat Tanggalnya! PLAVE Siap Comeback dengan Mini Album Baru, HYPERDRIVE

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:50 WIB

Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat

Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:44 WIB

Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto

Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:44 WIB

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 13:35 WIB

×