10 Anak Jadi Korban, Begini Aksi Predator Incar ABG Lewat Modus Game Online

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 29 Juli 2019 | 16:48 WIB
10 Anak Jadi Korban, Begini Aksi Predator Incar ABG Lewat Modus Game Online
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi anak lewat modus video call. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan membeberkan modus AAP (27), tersangka kasus pornografi terhadap anak-anak perempuan di jejaring media sosial. Modus yang dilakukan AAP yakni membujuk para korbannya untuk berpose bugil saat berkomunikasi melalui aplikasi video call WhatsApp.

Iwan menerangkan, saat melakukan sambungan video call, tersangka AAP merekam aksi korban. Hal tersebut dijadikan senjata oleh tersangka untuk kembali mengajak korbannya untuk melakukan Video Call Sex (VCS).

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi anak lewat modus video call. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi anak lewat modus video call. (Suara.com/Arga).

Iwan menerangkan, biasanya AAP mengincar korban perempuan dibawah umur, mulai dari umur 9 hingga 15 tahun. Tersangka AAP meminta para korbannya untuk membuka pakaian hingga masturbasi.

"Nah dari situ pada saat mereka melakukan seks melalui video call, itu tanpa disadari oleh si korban perbuatan mereka itu direkam oleh pelaku. Sehingga setelah dilakukan perekaman, pelaku sering mengajak kembali kepada korban untuk melakukan seks menggunakan video call," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).

Terungkapnya kasus ini berawal setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Dari pengusutan kasus itu, setidaknya sudah ada 10 anak-anak yang menjadi korban aksi cabul AAP.

"Dari 10 korban, dua anak sudah kami proses untuk dilakukan rehabilitasi atau tidak," tutup Iwan.

Polisi meringkus AAP saat berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Awal mula AAP beraksi, yakni setelah berkenalan dengan korban lewat komunitas game online.

Sejauh ini, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain terkait aksi pedofil yang menyasar kepada anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, AAP dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITE, Pasal 29 UU ITE, dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Game Online, Pencabul Ini Bujuk Anak-anak Masturbasi Lewat Video Call

Dari Game Online, Pencabul Ini Bujuk Anak-anak Masturbasi Lewat Video Call

News | Senin, 29 Juli 2019 | 16:11 WIB

Suruh Kenalan Bugil di Video Call, Birahi Endung Membuncah di Rumah Kosong

Suruh Kenalan Bugil di Video Call, Birahi Endung Membuncah di Rumah Kosong

Jogja | Rabu, 01 Mei 2019 | 14:20 WIB

Enam Mantan Pacar Mahasiswa S2 Kena Jebak Video Call Sex Bugil

Enam Mantan Pacar Mahasiswa S2 Kena Jebak Video Call Sex Bugil

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:19 WIB

Terkini

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB