Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Rp 1 Miliar soal Izin Proyek Meikarta

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 29 Juli 2019 | 22:46 WIB
Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Rp 1 Miliar soal Izin Proyek Meikarta
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan saat konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Kementerian umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (30/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa yang telah ditetapkan tersangka kasus izin proyek pembangunan Meikarta, ternyata meminta Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang suap itu ditujukan untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut awalnya Neneng Rahmi mendapatkan sejumlah uang terlait rencana perizinan RDTR tersebut dari pihak PT. Lippo Cikarang yang diberikan kepada beberapa pihak dengan tujuan agar memperlancar proses pembahasan.

"Jadi, sekitar Bulan April 2017, setelah masuk pengajuan Rancangan Perda RDTR, Neneng Rahmi Nurlaili diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupate Bekasi," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

"Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan permintaan uang dari Pimpinan DPRD terkait pengurusan," katanya. 

Kemudian, setelah pembahasan di DPRD disetujui terkait rancabgan perda terkait RDTR Kabupaten Bekasi, selanjutnya dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat agar turut dilakukan pembahasan.

Tapi, Raperda tersebut tidak dilakukan pembahasan oleh kelompok kerja (Pokja) Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah (BKPRD). Di mana, untuk dokumen pendukung sudah diberikan.

Sehingga, untuk memproses RDTR tersebut Neneng Rahmi harus bertemu dengan  Iwa Karniwa.

"Itu, Neneng kemudian mendapatkan Informasi bahwa tersangka IWK (Iwa Karniwa) meminta uang Rp 1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di Provinsi," ujar Saut

baca juga

Saut menyebut permintaan uang Iwa kemudian diteruskan kepada salah satu staf pihak PT. Lippo Cikarang dan langsung disiapkan. Selanjutnya uang diserahkan melalui Neneng Rahmi.

"Uang diserahkan dalam dua tahap Neneng Rahmi melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka IWK dengan total Rp 900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat," tutup Saut.

Dalam kasus ini, Iwa yang berperan menerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Jawa Barat Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta

Sekda Jawa Barat Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta

News | Senin, 29 Juli 2019 | 20:46 WIB

Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Divonis 6 Tahun Penjara

Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Divonis 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 15:07 WIB

Terima Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Terima Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Dituntut 7,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:36 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Tidak Puas Vonis Tipikor Bandung

Kasus Suap Meikarta, KPK Tidak Puas Vonis Tipikor Bandung

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 20:44 WIB

Kasus Suap Proyek Meikarta, Billy Sindoro Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kasus Suap Proyek Meikarta, Billy Sindoro Divonis 3,5 Tahun Penjara

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 20:29 WIB

KPK Ajak Publik Kawal Sidang Bupati Bekasi cs di Kasus Suap Meikarta

KPK Ajak Publik Kawal Sidang Bupati Bekasi cs di Kasus Suap Meikarta

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:48 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang

Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 05:12 WIB

Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK

Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 09:05 WIB

Ekspresi Mendagri Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

Ekspresi Mendagri Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

Foto | Jum'at, 25 Januari 2019 | 19:06 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:09 WIB

Terkini

Isyana Sarasvati dan Olivia Zalianty Rilis Sebuah Mahakarya di Hari Kesaktian Pancasila

Isyana Sarasvati dan Olivia Zalianty Rilis Sebuah Mahakarya di Hari Kesaktian Pancasila

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:03 WIB

5 Moisturizer Mengandung Panthenol dan Cica untuk Menenangkan Jerawat Meradang

5 Moisturizer Mengandung Panthenol dan Cica untuk Menenangkan Jerawat Meradang

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Digantikan Suyudi Ario Seto, 3 Kasus Besar Selama Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Digantikan Suyudi Ario Seto, 3 Kasus Besar Selama Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Suyudi: Polisi Kuat Bukan karena Ditakuti, tapi Dipercaya

Suyudi: Polisi Kuat Bukan karena Ditakuti, tapi Dipercaya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Efisiensi dan Asas Keadilan Jadi Alasan BGN Ubah Insentif Dapur MBG jadi Rp2.000 per Porsi

Efisiensi dan Asas Keadilan Jadi Alasan BGN Ubah Insentif Dapur MBG jadi Rp2.000 per Porsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Dikabarkan Jadi KSP Gantikan Dudung, Listyo: Ya Mudah-mudahan Tak Meleset

Dikabarkan Jadi KSP Gantikan Dudung, Listyo: Ya Mudah-mudahan Tak Meleset

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Crying in H Mart, Ketika Makanan Menjadi Cara untuk Mengingat

Crying in H Mart, Ketika Makanan Menjadi Cara untuk Mengingat

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Komjen Suyudi Minta Dukungan Warga Indonesia Usai Disetujui DPR Jadi Kapolri

Komjen Suyudi Minta Dukungan Warga Indonesia Usai Disetujui DPR Jadi Kapolri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos

Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos

Bekaci | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Tangis di Balik Pintu Kelas

Tangis di Balik Pintu Kelas

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:55 WIB

×