Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 26 Januari 2019 | 09:05 WIB
Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua hal terhadap Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo yang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk Mendagri pada hari ini diklarifikasi tentang dua hal, pertama beberapa fakta yang sudah muncul di persidangan ketika Bupati Bekasi Neneng menjadi saksi di persidangan di Bandung beberapa waktu yang lalu, itu kami klarifikasi terhadap saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

KPK pada hari Jumat kemarin memeriksa Tjahjo sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin (NHY) yang merupakan Bupati Bekasi nonaktif.

"Jadi, apakah benar misalnya dilakukan komunikasi melalui telepon, telepon salah satu dirjen pada saat rapat koordinasi dilakukan beberapa waktu yang lalu," ucap Febri seperti dilansir Antara.

Kedua, KPK mengonfirmasi Mendagri soal pembahasan-pembahasan bersama Komisi II DPR RI soal proyek Meikarta tersebut.

"Pembahasan-pembahasan bersama Komisi II DPR RI karena ada beberapa rapat yang teridentifikasi pernah membahas terkait dengan proyek Meikarta ini," ucap Febri.

Usai diperiksa, Mendagri juga mengaku dikonfirmasi KPK soal kesaksian Neneng Hassanah Yasin (NHY) pada persidangan kasus Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Saya sebagai Mendagri, ditanya terkait dengan kesaksian Ibu Neneng, intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, itu saja. Kemudian saya ditanya apakah pernah ketemu? Tidak pernah ketemu," kata Tjahjo.

Ia pun menceritakan pernah menelepon Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono soal masalah perizinan Meikarta tersebut.

"Saya telepon kepada Dirjen saya, sedang ada rapat terus disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada bupati. Hasil rapat sudah selesai, bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," tuturnya.

Selanjutnya, Tjahjo meminta Soni agar dirinya juga berbicara dengan Neneng Hassanah melalui telepon.

"Mana Bu Neneng, saya mau bicara jadi kalau sudah beres semua segera bisa diproses, "Baik Pak, sesuai dengan aturan". Ya sudah itu saja," ucap Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Hutan Indonesia Dijual Murah Pejabat

KPK: Hutan Indonesia Dijual Murah Pejabat

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 01:30 WIB

Jokowi Ikut Pemasangan Listrik Gratis ke Rumah Warga Miskin Bekasi

Jokowi Ikut Pemasangan Listrik Gratis ke Rumah Warga Miskin Bekasi

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 21:01 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:09 WIB

Mendagri Akui Ada Komunikasi dengan Bupati Bekasi Soal Proyek Meikarta

Mendagri Akui Ada Komunikasi dengan Bupati Bekasi Soal Proyek Meikarta

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 11:17 WIB

Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 11:12 WIB

Terkini

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:54 WIB

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:45 WIB

Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan

Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:36 WIB

Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat

Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:26 WIB

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:12 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB