Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 31 Juli 2019 | 10:35 WIB
Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. (Dok : ATR/BPN)

Suara.com - Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu mengusulkan 3 Kantor Pertanahan di wilayahnya untuk menjadi kantor berzona integritas, salah satunya Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu merupakan unit kerja di wilayah Kotamadya Bengkulu, yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan masyarakat di bidang pertanahan. Pelayanan yang diberikan berupa pembuatan sertifikat tanah pertama kali, pemeliharaan data pertanahan, mediasi kasus pertanahan serta pengadaan tanah.

"Tujuan komitmen ini adalah mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Adam Hawadi, saat di temui Tim Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantornya, Rabu (24/7/2019).

Menurut Adam, zona integritas merupakan bentuk komitmen antara pimpinan Kantor Pertanahan dengan jajarannya. Usulan agar menjadi kantor berzona integritas membuatnya menerapkan beberapa langkah menuju hal tersebut.

"Langkah pertama yang dilakukan adalah memisahkan front office dengan back office. Artinya, menutup kemungkinan pemohon menemui petugas maupun pejabat dalam rangka mengurus tanah. Kami juga memakai pintu finger print,  artinya hanya petugas dan pejabat yang berwenang terhadap kegiatan di back office dan front office," tambah Adam.

Publikasi kepada masyarakat juga dilakukan Kantor Pertanahan Kota Bengkul, agar masyarakat mengetahui bahwa kantor ini sedang menuju WBK dan WBBM.

"Kami memasang banner terkait zona integritas, supaya masyarakat tahu bahwa kantor ini sedang menuju bebas korupsi," katanya.

Pemohon yang datang siang itu tergolong ramai. Hilda, masyarakat yang mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengapresiasi layanan yang diberikan kantor tersebut.

"Saya mengurus balik nama sertifikat tanah. Alhamdulilah lancar, walau sempat bolak-balik karena kekurangan berkas," kata Hilda.

baca juga
Ilustrasi kegiatan di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. (Dok : ATR/BPN)
Ilustrasi kegiatan di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. (Dok : ATR/BPN)

Jumlah pegawai di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terdiri dari 37 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 41 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:00 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 10:45 WIB

Lantik Pejabat, Sofyan Djalil : Pejabat harus Jadi Pemimpin Perubahan

Lantik Pejabat, Sofyan Djalil : Pejabat harus Jadi Pemimpin Perubahan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:01 WIB

Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan

Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi

Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RKAKL Tahun Anggaran 2020

Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RKAKL Tahun Anggaran 2020

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×