Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 24 Juli 2019 | 13:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi
Diskusi Pengawasan Teknis Penataan Ruang Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Dok : Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelenggarakan Pengawasan Teknis Penataan Ruang Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam acara tersebut ada beberapa topik yang dibicarakan, salah satu yang menjadi sorotan adalah belum lengkapnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW).

Provinsi Riau dan Provinsi Kepri merupakan daerah yang memiliki potensi besar dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Riau baru memiliki Perda RT/RW tingkat provinsi, sedangkan untuk tingkat kabupaten/kotanya belum ada. Adapun di Kepri, masih ada satu kota lagi yang belum punya Perda RT/RW, yaitu Kota Batam. Untuk itu, melalui Wastek ini, kami ingin mengetahui potret utuh kondisi penyelenggaraan penataan ruang di daerah, termasuk permasalahan mengapa RTRW kabupaten/kota hingga saat ini belum diperdakan,” ujar Budi Situmorang, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, dalam pembukaan Workshop Pengawasan Teknis Penataan Ruang (Wastek), di Kota Batam, Rabu (17/7/2019).

Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang belum memiliki Perda RT/RW. Padahal kota ini memiliki potensi yang luar biasa, antara lain sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan di regional Sumatera.

“Selain untuk industri, Batam juga memiliki lokasi strategis untuk menjadi komplementaritas Singapura. Untuk itu, Perda RT/RW Kota Batam perlu segera selesai, untuk dapat menjadi acuan pembangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang,” tambahnya.

Perda RT/RW merupakan bagian dari kinerja pengaturan penataan ruang, yang menjadi salah satu aspek penilaian dalam Wastek. Selain pengaturan, Wastek juga dilakukan terhadap kinerja pembinaan penataan ruang, serta pelaksanaan penataan ruang yang terdiri dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Setelah didapatkan potret utuh kinerja penyelenggaraan penataan ruang yang lengkap dan menyeluruh, maka akan dapat diketahui, aspek mana yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya.

Budi menilai, Perda RT/RW merupakan hal yang mendesak, karena menjadi dasar pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Ketiadaannya akan mengakibatkan kinerja aspek pengaturan menjadi rendah.

Demikian pula dengan kinerja aspek-aspek lainnya, yang dilaksanakan berdasarkan RT/RW.

baca juga

“Dari RT/RW kemudian diturunkan anggaran pembangunannya. Kalau tidak ada RT/RW, bagaimana mau memanfaatkan ruangnya?” ujarnya.

Senada dengan Budi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadila juga mengungkapkan pentingnya tata ruang sebagai acuan dalam pembangunan daerah.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan dukungannya terhadap Wastek yang dilaksanakan terhadap seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. 

“Pemerintah Kepri akan terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruangnya, mengingat Kepri merupakan kawasan strategis secara ekonomi dan geografis, pintu masuk perdagangan internasional yang terdiri dari ratusan pulau. Kami menyadari dengan wilayah strategisnya, penyelenggaraan penataan ruang di Kepri perlu dilakukan secara komprehensif, terpadu, terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan faktor ekonomi, sosial, budaya dan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Tengku Said a.

Menurutnya, kompleksitas pelaksanaan pengawasan ini akan dibantu dengan Sistem Informasi Pengawasan Teknis (SIWASTEK) dan melalui pelibatan aktif kantor wilayah provinsi dan kantor pertanahan sebagai instansi vertikal Kementerian ATR/BPN.

Ini merupakan terobosan agar pelaksanaan pengawasan teknis dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Asnawati menyatakan kesiapannya untuk turut berperan sebagai koordinator Wastek di Kepri, dan memperkuat peran kantor pertanahan di wilayahnya sebagai verifikator Wastek kabupaten/kota. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RKAKL Tahun Anggaran 2020

Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RKAKL Tahun Anggaran 2020

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:30 WIB

Tiba-tiba Hujan Deras saat Jokowi Bagikan Sertipikat Tanah

Tiba-tiba Hujan Deras saat Jokowi Bagikan Sertipikat Tanah

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 17:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Segera Sertifikatkan Sumber Daya Air

Kementerian ATR/BPN Segera Sertifikatkan Sumber Daya Air

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2017 | 15:00 WIB

Presiden Bagikan 5.500 Sertifikat Tanah di Sukabumi

Presiden Bagikan 5.500 Sertifikat Tanah di Sukabumi

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2017 | 14:30 WIB

Menteri ATR/BPN:  Kita Wujudkan Kesejahteraan Petani

Menteri ATR/BPN: Kita Wujudkan Kesejahteraan Petani

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2017 | 14:00 WIB

Kementerian ATR/BPN: RTRW adalah Awal Suksesnya Penataan Ruang

Kementerian ATR/BPN: RTRW adalah Awal Suksesnya Penataan Ruang

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 13:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×