Suap Meikarta, KPK Geledag Rumah Sekda Jabar Iwa Karniwa

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 01 Agustus 2019 | 10:59 WIB
Suap Meikarta, KPK Geledag Rumah Sekda Jabar Iwa Karniwa
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah tersangka korupsi suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK). Penggeledahan dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rabu (31/7/2019), KPK telah menggeledah ruang kerja Iwa Karniwa dan kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Dari hasil penggeledahan di ruang kerja Iwa Karniwa, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan barang bukti elektronik.

"Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi kemarin. Hari ini, tim mendatangi rumah tersangka IWK di Cimahi untuk melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

Untuk diketahui, perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Kesembilan orang tersebut sudah divonis yaitu (1) Bekas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, (2) Bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, (3) Bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, (4) Bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

Selanjutnya (5) Bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, (6) Bekas Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, (7) Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun penjara, (8) Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara dan (9) Taryudi divonis 1,5 tahun penjara.

Penerimaan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan atau pejabat lain di pemerintahan Kabupaten Bekasi terkait 6 aspek yang cukup sistematis untuk mempengaruhi kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi yaitu:

a. Penerimaan terkait izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi kepala PT Lippo Cikarang Tbk.
b. Penerimaan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
c. Penerimaan terkait rekomendasi Dinas PUPR berupa site plan, block plan dan saran teknis IMB oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
d. Penerimaan terkait rekomendasi pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran.
e. Penerimaan terkait rekomendasi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup f. Penerimaan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Ruangan Sekda Jabar Iwa Karniwa, KPK Sita Dokumen soal RDTR

Geledah Ruangan Sekda Jabar Iwa Karniwa, KPK Sita Dokumen soal RDTR

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 20:18 WIB

Ridwan Kamil Copot Jabatan Iwa Karniwa, KPK: Biar Tak Ada Rugikan Dua Sisi

Ridwan Kamil Copot Jabatan Iwa Karniwa, KPK: Biar Tak Ada Rugikan Dua Sisi

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 23:43 WIB

Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa

Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:59 WIB

Jadi Tersangka Suap Meikarta, Ini Harta Melimpah Sekda Jabar Iwa Karniwa

Jadi Tersangka Suap Meikarta, Ini Harta Melimpah Sekda Jabar Iwa Karniwa

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:37 WIB

Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Rp 1 Miliar soal Izin Proyek Meikarta

Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Rp 1 Miliar soal Izin Proyek Meikarta

News | Senin, 29 Juli 2019 | 22:46 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×