Penguggat Jokowi-Anies Pakai Masker di Sidang Perdana Gugutan Polusi Udara

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 01 Agustus 2019 | 11:16 WIB
Penguggat Jokowi-Anies Pakai Masker di Sidang Perdana Gugutan Polusi Udara
Penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) mengenakan masker di PN Jaksel. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan perdata terkait polusi udara di Jakarta. Sidang perdana hari ini Kamis (1/8/2019) beragendakan mediasi dan pengecekan berkas perkara.

Berdasarkan pantauan Suara.com sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) tiba di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Gunung Sahari.

Mereka tampak kompak mengenakan masker dan pakaian kaus berwarna merah bertuliskan 'Jakarta vs Polisi Udara'.

Melanie Subono, penggiat seni dan sosial yang menjadi salah satu pihak penggugat mengatakan setidaknya ada sekitar 31 lembaga swadaya masyarakat yang menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas polusi udara di Jakarta. Adapun pihak tergugat di antaranya yakni Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melanie mengatakan inti daripada gugutan yang diajukannya bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota adalah menuntut hak atas udara bersih di di Jakarta.

Penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) mengenakan masker di PN Jaksel. (Suara.com/M. Yasir)
Penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) mengenakan masker di PN Jaksel. (Suara.com/M. Yasir)

"Intinya kita manusia salah satu hak paling mendasar di hak asasi adalah bernafas dan ini sudah diakui bukan hanya di Indonesia tapi di dunia bahwa kualitas hidup kita, tanah air, air bayar, nafas kita empot-empotan," tutur Melani.

Melani kemudian berharap pemerintah menyadari bahwasanya banyak masyarakat yang menginginkan hidup sehat. Sehingga, kualitas udara pun harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah.

"Pemerintah menyadari bahwa dia perlu masyarakat yang hidup bukan yang mati. Jadi kita hidup perlu bernafas biarkan kita bernafas, minimal bernafas, hak kita lain yang diinjek, bukannya oke tapi kita akan perjuangkan juga," tegasnya.

Sebelumnya sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat atas polusi udara di Jakarta.

Penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) mengenakan masker di PN Jaksel. (Suara.com/M. Yasir)
Penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) mengenakan masker di PN Jaksel. (Suara.com/M. Yasir)

Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.

Dalam salah satu isi petitum gugatan perdata yang diajukan Koalisi Ibukota, mereka menuntut agar Presiden Jokowi menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang di dalamnya mengatur perihal pengendalian pencemaran udara lintas batas provinsi.

Selain itu mereka juga menuntut Menteri LHK Siti Nurbaya untuk melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Bus Listrik

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Bus Listrik

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 11:08 WIB

Bakal Teken Perpres Mobil Listrik, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya

Bakal Teken Perpres Mobil Listrik, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 10:51 WIB

Terkait Masalah Lingkungan di Jakarta, Begini Kata Akademisi

Terkait Masalah Lingkungan di Jakarta, Begini Kata Akademisi

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:54 WIB

Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum

Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum

Otomotif | Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:00 WIB

Jakarta Polusi Udara Akut, Urban Farming jawab Krisis Ruang Terbuka Hijau

Jakarta Polusi Udara Akut, Urban Farming jawab Krisis Ruang Terbuka Hijau

Lifestyle | Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:20 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB