Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:00 WIB
Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum
Petugas melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Sebagai ilustrasi uji emisi [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Langit yang bebas dari polusi adalah dambaan menuju terciptanya hidup sehat. Napas pun tak perlu tersengal akibat zat-zat pembawa polutan ikut terhirup masuk ke dalam paru-paru. Well, salah satu penyumbang materi polusi udara ini, tak lain dan tak bukan adalah kendaraan bermotor.

Bus listrik MD 12E dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Bus listrik MAB sepanjang 12 meter ini merupakan versi produksi setelah perusahaan otomotif asli Indonesia itu mengembangkan tiga buah purwarupa. [Suara.com/Dok PT MAB]
Bus listrik MD 12E dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Bus listrik MAB sepanjang 12 meter ini merupakan versi produksi setelah perusahaan otomotif asli Indonesia itu mengembangkan tiga buah purwarupa.  Sebagai ilustrasi moda transportasi ramah lingkungan [Suara.com/Dok PT MAB]

Dikutip dari kantor berita Antara, Ubaidillah, pengamat lingkungan dari Jakarta Urban Coallition mengatakan bahwa uji emisi kendaraan mutlak dilakukan di wilayah DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan polusi udara tadi.

"Seharusnya karena kualitas udara sudah memprihatinkan, uji emisi mutlak dipenuhi, dan disertai sanksi hukumnya. Semua harus mengikuti uji emisi," demikian papar Ubaidillah di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (1/8/2019).

Ubaidillah menyebut hal ini semestinya menjadi kewajiban seperti tertera dalam mandat Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Menurutnya, sumber pencemaran udara dari aktivitas kawasan industri dan lalu lintas di luar Jakarta juga turut andil dalam membawa dampak polusi. Akan tetapi, dampak polusi di kawasan industri di dalam Kota Jakarta juga tidak boleh diabaikan.

"Terutama di pesisir Jakarta Utara, mulai kawasan Kamal Muara sampai Cililitan pasti mengeluarkan emisi yang sangat besar. Kalau menyalahkan daerah lain tentu tidak bisa asumsi, harus penelitian lebih lanjut," ujar akademisi asal Universitas Negeri Jakarta ini.

Hasil pemantauan terkini oleh sejumlah lembaga atau institusi yang mengatasnamakan peneliti kualitas udara, menurut Ubaidillah, memiliki dampak bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui hasil pemantauan tadi, bisa tercemin Pemprov DKI Jakarta kurang memperhatikan pendeteksian di lokasi-lokasi yang kualitasnya udaranya buruk.

"Ini sebagai peringatan untuk Pemprov DKI Jakarta agar memperhatikan kualitas udara, karena masyarakat berhak mendapatkan udara yang bersih dan sehat," tandasnya.

baca juga

Di samping itu, Ubaidillah berharap lembaga atau institusi yang mengeluarkan data terkini terhadap pencemaran udara lebih terbuka dalam kegiatan pemantauan dan teknologi yang digunakan. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui, seberapa besar validitas dan reabilitas hasil ini untuk mendukung aktivitas mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Kurangi Polusi, Begini Usulan Wapres NKRI Jusuf Kalla

Upaya Kurangi Polusi, Begini Usulan Wapres NKRI Jusuf Kalla

Otomotif | Rabu, 31 Juli 2019 | 07:00 WIB

Hanya Mobil Listrik yang Boleh Dijual di India pada 2030

Hanya Mobil Listrik yang Boleh Dijual di India pada 2030

Otomotif | Rabu, 03 Mei 2017 | 14:55 WIB

Cina Wajibkan Kantor Pemerintah Gunakan Mobil Listrik

Cina Wajibkan Kantor Pemerintah Gunakan Mobil Listrik

Otomotif | Senin, 14 Juli 2014 | 16:14 WIB

Terkini

BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Banten | Jum'at, 18 September 2026 | 17:27 WIB

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:25 WIB

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:19 WIB

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:16 WIB

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:10 WIB

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:08 WIB

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:07 WIB

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:06 WIB

×