Jalani Sidang Perdana, Oknum TNI Pemutilasi Kasir Minimarket Menangis

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 01 Agustus 2019 | 12:42 WIB
Jalani Sidang Perdana, Oknum TNI Pemutilasi Kasir Minimarket Menangis
Prada Deri, anggota TNI pemutilasi kasir Indomaret setelah ditangkap. (Antara)

Suara.com - Oknum TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi Prajurit Dua Deri Permana (DP) menangis saat mendengarkan keterangan saksi pada sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Prada DP hadir di gedung pengadilan, Kamis (1/8), pukul 08.00 WIB menggunakan mobil tahanan dengan berseragam PDH TNI, kedatanganya langsung disambut dukungan anggota keluarganya yang menghadiri sidang.

Sidang juga dihadiri keluarga korban mutilasi Vera Oktaria, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim serta bertindak selaku penuntut yakni Mayor Darwin.
"Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?," tanya ketua hakim.

"Siap masih yang mulia," jawab terdakwa dengan sesenggukan, bahkan hakim menanyakan kesanggupan terdakwa sebanyak dua kali.

Terdakwa menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan saksi ketiga yang merupakan kakak kandung korban, Putra, ketika menceritakan awal mula hilangnya korban.

"Keluarga tersangka pernah ke rumah kami mencari tersangka sebelum kejadian adik saya (korban) meninggal, keluarga terdakwa cerita Prada DP melarikan diri dari sekolah TNI di Baturaja," kata kakak kandung korban dalam persidangan.

Pasca korban menghilang, kata dia, keluarga korban langsung ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan termasuk kemungkinan korban dibawa kabur terdakwa, saksi menyebut sebelum peristiwa pembunuhan korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan (putus) karena terdakwa bersikap kasar pada korban.

"Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh," lanjutnya.

Sebelumnya Permana memutilasi seorang kasir minimarket bernama Vera Oktaria pada Jumat (10/5/2019) di suatu penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur.

Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil, pelaku yang terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai meninggal dunia.

Lalu pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam kosan, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukan mayat ke dalam koper lalu pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan.

Prada DP akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di Banten pada Kamis malam (13/6). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurir Sabu di Palembang Terciduk Bawa Sabu di Anus

Kurir Sabu di Palembang Terciduk Bawa Sabu di Anus

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 05:30 WIB

Satu Meninggal, Kondisi Siswa Korban MOS di Palembang Kritis

Satu Meninggal, Kondisi Siswa Korban MOS di Palembang Kritis

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 12:10 WIB

Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km

Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:59 WIB

Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS

Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS

News | Senin, 15 Juli 2019 | 21:07 WIB

Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara

Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:51 WIB

Terkini

Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu

Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:36 WIB

Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?

Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:32 WIB

Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik

Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:25 WIB

Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta

Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:24 WIB

Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya

Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:18 WIB

Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan

Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:13 WIB

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:09 WIB

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:56 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB