Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:19 WIB
Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan
Diskusi tentang RUU Pertanahan di kantor KPA,Jakarta Selatan. (Dok : Kementerian ATRBPN).

Suara.com - Pemerintah dan Panitia Kerja DPR, hingga saat ini masih melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertahanan (RUU Pertanahan). Pemerintah secara intensif melakukan kajian mendalam bersama dengan DPR R melalui Komisi II, yang sedang fokus menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menyelesaikan RUU Pertanahan tahun ini.

Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Andi Tenrisau mengatakan, RUU Pertanahan memiliki fungsi dan peran yang penting bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga menjadi perhatian berbagi kelompok masyarakat.

“Arti penting RUU Pertanahan, utamanya adalah untuk mewujudkan keadilan agraria dan kemakmuran rakyat, sekaligus menerjemahkan kedaulatan bangsa Indonesia atas wilayahnya,” ujar Andi dalam diskusi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Pokok pembahasan yang diatur dalam RUU Pertanahan dirumuskan untuk menjawab tuntutan permasalahan yang berkembang. Ada beberapa yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU Pertanahan, di antaranya:

1. Pengaturan Hak Atas Tanah untuk Keadilan dan Kemakmuran;

2. Pendaftaran Tanah Menuju Single Land Administration System dan Sistem Positif;

3. Modernisasi Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Menuju Era Digital;

4. Penyediaan Tanah untuk Pembangunan;

5. Percepatan Penyelesaian Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan;

6. Kebijakan Fiskal Pertanahan dan Tata Ruang;

7. Kewenangan Pengelolaan Kawasan oleh Kementerian/Lembaga Sesuai Tugas dan

Fungsinya;

8. Penghapusan Hak-hak Lama bekas Hak Barat.

Menurut Andi, berdasarkan landasan yuridis dalam melaksanakan perintah pasal 7 TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, perlu pengaturan lebih lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

“RUU Pertanahan juga penting bagi upaya menerjemahkan amanat dan prinsip dasar dari UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA): kemanusiaan, kebangsaan (nasionalisme), kerakyatan (sosialisme), kesejahteraan dan keadilan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:48 WIB

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 12:44 WIB

Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 10:35 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:00 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 10:45 WIB

Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan

Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:16 WIB

Terkini

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB