Kronologi Dirkeu AP II Andra Agussalam Muluskan Proyek BHS ke PT INTI

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 01 Agustus 2019 | 23:49 WIB
Kronologi Dirkeu AP II Andra Agussalam Muluskan Proyek BHS ke PT INTI
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) Tbk, Andra Agussalam (AYA) sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019) malam.

Selain Andra, KPK juga menetapkan pemberi suap, yakni Taswin Nur selaku staf PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI).

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan kontruksi perkara berawal KPK menerima informasi akan ada pengerjaan Baggage Handling System (BHS) yang akan dioperasikan oieh PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan nilai kurang lebih Rp 86 miliar untuk pengadaan BHS di enam bandara yang dikelola PT AP II.

Menurut Basaria, PT. Angkasa Pura berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun AYA mengarahkan agar PT. APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT. INTI.

Dalam ketentuan perusahaan bahwa penunjukkan Iangsung hanya dapat dilakukan apabila terdapat justifikasi dari unit teknis bahwa barang atau jasa hanya dapat disediakan oleh satu pabrikan, satu pemegang paten, atau perusahaan yang telah mendapat izin dari pemillk paten.

Menurut Basaria, Andra mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI agar meningkatkan DP dari 15 persen menjadi 20 persen.

"Untuk modal awal PT. INTI dikarenakan ada kendala cashflow PT INTI," ujar Basaria

Kemudian, Andra mengarahkan Marzuki Banung, Executive General Manager Divisi Airport untuk menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT. INTI.

"Berdasarkan penilaian tim teknis PT APP, harga penawaran PT INTI terlalu mahal sehingga kontrak pengadaan BHS belum bisa terealisasi," kata Basaria

baca juga

Selanjutnya, Andra juga mengarahkan Whisnu Raharjo, Direktur PT. Angkasa Pura Propertindo (APP) agar mempercepat penandatangan kontrak antara PT APP dan PT. INTI.

"Ini agar DP segera cair, sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal," kata Basaria.

Dari campur tangannya untuk memuluskan proyek BHS ke PT INTI, Andra menerima suap 96.700 dolar Singapura. 

"Imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI," tutup Basaria.

Terkait suap ini, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf batau Pasal11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pldana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Sementara, Taswin sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Paul 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Proyek BHS, Dirkeu Angkasa Pura dan Penyuap Resmi Tersangka

Kasus Proyek BHS, Dirkeu Angkasa Pura dan Penyuap Resmi Tersangka

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 23:40 WIB

OTT Pejabat Angkasa Pura II, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

OTT Pejabat Angkasa Pura II, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 01:08 WIB

Terkini

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia

Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan

Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:57 WIB

7 Destinasi Cantik di Australia Barat untuk Liburan Keluarga, dari Danau Pink hingga Pantai Kanguru

7 Destinasi Cantik di Australia Barat untuk Liburan Keluarga, dari Danau Pink hingga Pantai Kanguru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Syarat Cashback Langsung Isi BBM di SPBU BP dari BRI

Syarat Cashback Langsung Isi BBM di SPBU BP dari BRI

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Promo Kemerdekaan! Beli Bensin di SPBU BP Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Langsung

Promo Kemerdekaan! Beli Bensin di SPBU BP Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Langsung

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Investor Ambil Cuan, IHSG Terkapar Hari Ini di Level 6.234.

Investor Ambil Cuan, IHSG Terkapar Hari Ini di Level 6.234.

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:48 WIB

×