Kebijakan Baru Arab Saudi: Wanita Boleh Pergi Tanpa Izin Mahram

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:36 WIB
Kebijakan Baru Arab Saudi: Wanita Boleh Pergi Tanpa Izin Mahram
Sejumlah perempuan Arab Saudi di Riyadh pada Januari 2017. [Shutterstock]

Suara.com - Kebijakan baru datang dari pemerintah Arab Saudi yang kini membolehkan wanita bepergian tanpa izin wali atau mahram.

Hukum tersebut diterbitkan pada Jumat (2/8/2019) sebagai langkah menyamakan derajat wanita di dalam pemerintahan tidak seperti sebelumnya yang menjadikan mereka sebagai objek kedua.

Dikutip dari laman The Guardian, dengan diterbitkannya kebijakan tersebut wanita Arab Saudi sekarang bisa mengurus paspor, akte perceraian dan mendaftarkan pernikahan sendiri.

Kendati demikian, masih ada beberapa aturan yang masih mewajibkan wanita mendapat izin dari wali atau mahramnya. Seperti halnya saat memberikan persetujuan bagi anak-anak untuk menikah.

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman nyatanya tengah menunjukkan diri sebagai seorang reformis modernis sejak ditunjuk sebagai pewaris tahta pada 2017.

Putra dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tersebut ingin membawa perubahan di bidang sosial dan ekonomi yang bertujuan untuk melepas ketergantungan pada pendapatan minyak.

Dia juga tegas  membongkar beberapa kontrol yang ketat terhadap kaum wanita. Seperti saat mencabut larangan mengemudi dan membiarkan wanita menimba ilmu tanpa izin suami. 

Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi telah disetujui oleh Raja Salman dan jajaran kabinet sejak Rabu (31/7/2019). Meski tidak diketahui kapan kebijakan tersebut resmi diberlakukan, secepatnya para wanita yang berusia 21 tahun ke atas bisa pergi ke luar negeri tanpa izin wali atau mahram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ijtimak Ulama IV Digelar untuk Pulangkan Habib Rizieq

Terungkap! Ijtimak Ulama IV Digelar untuk Pulangkan Habib Rizieq

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 13:16 WIB

Dengar Mainah Wafat di Madinah, Sang Anak Gelar Salat Gaib

Dengar Mainah Wafat di Madinah, Sang Anak Gelar Salat Gaib

Jabar | Selasa, 30 Juli 2019 | 19:17 WIB

Kakak Raja Salman Meninggal Dunia, Arab Saudi Berduka

Kakak Raja Salman Meninggal Dunia, Arab Saudi Berduka

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 15:57 WIB

Perbanyak Acara Hiburan Malam, Cara Arab Saudi Tangkal Paham Radikal

Perbanyak Acara Hiburan Malam, Cara Arab Saudi Tangkal Paham Radikal

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:45 WIB

Lama Terkubur di Padang Pasir, Rongsokan Mobil Ini Harganya Bikin Heran

Lama Terkubur di Padang Pasir, Rongsokan Mobil Ini Harganya Bikin Heran

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:34 WIB

Supardjo Meninggal di Pesawat, Halimah Pergi ke Makkah Tanpa Suami

Supardjo Meninggal di Pesawat, Halimah Pergi ke Makkah Tanpa Suami

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:22 WIB

Gara-gara Video Viral, Raja Salman Undang Kakek di Indonesia Tunaikan Haji

Gara-gara Video Viral, Raja Salman Undang Kakek di Indonesia Tunaikan Haji

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:08 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB