BPOM Banten Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3 Miliar Lebih

Dythia Novianty

Selasa, 06 Agustus 2019 | 05:39 WIB
BPOM Banten Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3 Miliar Lebih
Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Mendapat aduan dari masyarakat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, geruduk gudang penyimpanan kosmetik ilegal di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. Dari hasil penggerebekan ini BPOM berhasil menyita kosmetik senilai Rp 3,3 milliar.

Penggerebekan ini dilakukan BPOM Provinsi Banten, Senin (5/8/2019) malam hari. Kepala BPOM Provinsi Banten Sukriadi Darma mengatakan, dalam gudang itu terdapat 37.643 pcs produk kosmetik ilegal yang diimpor dari China.

"Sebenarnya ini pengaduan konsumen yang kemudian penyidik kita melakukan penelusuran, investigasi, dan menemukan fakta-fakta yang kita yakini ada dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan," ujarnya di lokasi.

Sementara itu, dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan tiga orang karyawan. Namun, ketiganya hanyalah petugas pengemas paket kosmetik untuk dikirim.

"Kosmetik ilegal ini diimpor dari China dan dilakukan oleh saudara mister YTT, yang saat ini bersangkutan tidak ada di tempat. Tentu kita sudah berkordinasi dengan Polda untuk menangkapnya," jelasnya.

Kata dia, 37.643 produk kosmetik dengan 68 merek asal China ini dipastikan ilegal, karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]
Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]

"Jadi berdasarkan Undang-undang, semua produk kosmetik yang masuk ke Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM berupa notifikasi. Karena kita melakukan penelitian semua kosmetik ini, tidak memiliki notifikasi dari BPOM sehingga ini masuk secara ilegal dari China dan diedarkan secara ilegal," ucapnya.

Sementara itu, dari hasil penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan 37.643 buah produk kecantikan ilegal asal seharga keseluruhan mencapai Rp 3.356.995.000.00.

"Kenapa harganya bisa kami tentukan, karena ada _price list_-nya yang kami dapatkan. Barang-barang ilegal ini tidak dijual secara offline, tapi online melalui JD.ID," jelasnya di lokasi.

baca juga

Kontributor : Muhammad Iqbal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Jatim | Senin, 29 Juli 2019 | 18:50 WIB

BPOM Sahkan Obat Imunoterapi Baru untuk Kanker Paru dan Kandung Kemih

BPOM Sahkan Obat Imunoterapi Baru untuk Kanker Paru dan Kandung Kemih

Health | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:16 WIB

Niat Ingin Indehoy Dengan Selingkuhan, Upik Malah Kepergok Sahabat Suaminya

Niat Ingin Indehoy Dengan Selingkuhan, Upik Malah Kepergok Sahabat Suaminya

Banten | Rabu, 24 Juli 2019 | 22:03 WIB

Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga

Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:33 WIB

Viral Digerebek Berdua dengan Perempuan, Ridho Illahi Beri Klarifikasi

Viral Digerebek Berdua dengan Perempuan, Ridho Illahi Beri Klarifikasi

Video | Selasa, 09 Juli 2019 | 13:11 WIB

Penggerebekan Ifan Seventeen di Apartemen, Ini Penjelasan Kerabat

Penggerebekan Ifan Seventeen di Apartemen, Ini Penjelasan Kerabat

Entertainment | Senin, 03 Juni 2019 | 17:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×