BPOM Banten Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3 Miliar Lebih

Dythia Novianty

Selasa, 06 Agustus 2019 | 05:39 WIB
BPOM Banten Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3 Miliar Lebih
Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Mendapat aduan dari masyarakat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, geruduk gudang penyimpanan kosmetik ilegal di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. Dari hasil penggerebekan ini BPOM berhasil menyita kosmetik senilai Rp 3,3 milliar.

Penggerebekan ini dilakukan BPOM Provinsi Banten, Senin (5/8/2019) malam hari. Kepala BPOM Provinsi Banten Sukriadi Darma mengatakan, dalam gudang itu terdapat 37.643 pcs produk kosmetik ilegal yang diimpor dari China.

"Sebenarnya ini pengaduan konsumen yang kemudian penyidik kita melakukan penelusuran, investigasi, dan menemukan fakta-fakta yang kita yakini ada dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan," ujarnya di lokasi.

Sementara itu, dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan tiga orang karyawan. Namun, ketiganya hanyalah petugas pengemas paket kosmetik untuk dikirim.

"Kosmetik ilegal ini diimpor dari China dan dilakukan oleh saudara mister YTT, yang saat ini bersangkutan tidak ada di tempat. Tentu kita sudah berkordinasi dengan Polda untuk menangkapnya," jelasnya.

Kata dia, 37.643 produk kosmetik dengan 68 merek asal China ini dipastikan ilegal, karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]
Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]

"Jadi berdasarkan Undang-undang, semua produk kosmetik yang masuk ke Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM berupa notifikasi. Karena kita melakukan penelitian semua kosmetik ini, tidak memiliki notifikasi dari BPOM sehingga ini masuk secara ilegal dari China dan diedarkan secara ilegal," ucapnya.

Sementara itu, dari hasil penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan 37.643 buah produk kecantikan ilegal asal seharga keseluruhan mencapai Rp 3.356.995.000.00.

"Kenapa harganya bisa kami tentukan, karena ada _price list_-nya yang kami dapatkan. Barang-barang ilegal ini tidak dijual secara offline, tapi online melalui JD.ID," jelasnya di lokasi.

baca juga

Kontributor : Muhammad Iqbal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Jatim | Senin, 29 Juli 2019 | 18:50 WIB

BPOM Sahkan Obat Imunoterapi Baru untuk Kanker Paru dan Kandung Kemih

BPOM Sahkan Obat Imunoterapi Baru untuk Kanker Paru dan Kandung Kemih

Health | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:16 WIB

Niat Ingin Indehoy Dengan Selingkuhan, Upik Malah Kepergok Sahabat Suaminya

Niat Ingin Indehoy Dengan Selingkuhan, Upik Malah Kepergok Sahabat Suaminya

Banten | Rabu, 24 Juli 2019 | 22:03 WIB

Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga

Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:33 WIB

Viral Digerebek Berdua dengan Perempuan, Ridho Illahi Beri Klarifikasi

Viral Digerebek Berdua dengan Perempuan, Ridho Illahi Beri Klarifikasi

Video | Selasa, 09 Juli 2019 | 13:11 WIB

Penggerebekan Ifan Seventeen di Apartemen, Ini Penjelasan Kerabat

Penggerebekan Ifan Seventeen di Apartemen, Ini Penjelasan Kerabat

Entertainment | Senin, 03 Juni 2019 | 17:59 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×