BPOM Banten Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3 Miliar Lebih

Dythia Novianty | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2019 | 05:39 WIB
BPOM Banten Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3 Miliar Lebih
Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Mendapat aduan dari masyarakat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, geruduk gudang penyimpanan kosmetik ilegal di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. Dari hasil penggerebekan ini BPOM berhasil menyita kosmetik senilai Rp 3,3 milliar.

Penggerebekan ini dilakukan BPOM Provinsi Banten, Senin (5/8/2019) malam hari. Kepala BPOM Provinsi Banten Sukriadi Darma mengatakan, dalam gudang itu terdapat 37.643 pcs produk kosmetik ilegal yang diimpor dari China.

"Sebenarnya ini pengaduan konsumen yang kemudian penyidik kita melakukan penelusuran, investigasi, dan menemukan fakta-fakta yang kita yakini ada dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan," ujarnya di lokasi.

Sementara itu, dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan tiga orang karyawan. Namun, ketiganya hanyalah petugas pengemas paket kosmetik untuk dikirim.

"Kosmetik ilegal ini diimpor dari China dan dilakukan oleh saudara mister YTT, yang saat ini bersangkutan tidak ada di tempat. Tentu kita sudah berkordinasi dengan Polda untuk menangkapnya," jelasnya.

Kata dia, 37.643 produk kosmetik dengan 68 merek asal China ini dipastikan ilegal, karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]
Penggerebekan kosmetik ilegal BPOM Banten di kawasan Ruko CBD Blok M Green Lake, Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]

"Jadi berdasarkan Undang-undang, semua produk kosmetik yang masuk ke Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM berupa notifikasi. Karena kita melakukan penelitian semua kosmetik ini, tidak memiliki notifikasi dari BPOM sehingga ini masuk secara ilegal dari China dan diedarkan secara ilegal," ucapnya.

Sementara itu, dari hasil penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan 37.643 buah produk kecantikan ilegal asal seharga keseluruhan mencapai Rp 3.356.995.000.00.

"Kenapa harganya bisa kami tentukan, karena ada _price list_-nya yang kami dapatkan. Barang-barang ilegal ini tidak dijual secara offline, tapi online melalui JD.ID," jelasnya di lokasi.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Jatim | Senin, 29 Juli 2019 | 18:50 WIB

BPOM Sahkan Obat Imunoterapi Baru untuk Kanker Paru dan Kandung Kemih

BPOM Sahkan Obat Imunoterapi Baru untuk Kanker Paru dan Kandung Kemih

Health | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:16 WIB

Niat Ingin Indehoy Dengan Selingkuhan, Upik Malah Kepergok Sahabat Suaminya

Niat Ingin Indehoy Dengan Selingkuhan, Upik Malah Kepergok Sahabat Suaminya

Banten | Rabu, 24 Juli 2019 | 22:03 WIB

Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga

Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:33 WIB

Viral Digerebek Berdua dengan Perempuan, Ridho Illahi Beri Klarifikasi

Viral Digerebek Berdua dengan Perempuan, Ridho Illahi Beri Klarifikasi

Video | Selasa, 09 Juli 2019 | 13:11 WIB

Penggerebekan Ifan Seventeen di Apartemen, Ini Penjelasan Kerabat

Penggerebekan Ifan Seventeen di Apartemen, Ini Penjelasan Kerabat

Entertainment | Senin, 03 Juni 2019 | 17:59 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB