Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:02 WIB
Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merespons soal keputusan Ijtimak Ulama IV dimana para ulama yang terlibat sepakat dengan penegakan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila. Menurut JK jangan ada masyarakat yang merasa alergi dengan diksi syariah.

JK mengungkapkan bahwa syariah itu biasa dilakukan oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Semua aktivitas umat Islam di Indonesia juga termasuk ke dalam kegiatan bersyariah.

"Pertama, jangan kita merasa alergi kepada kata syariah. Syariah itu mudah sekali sebenarnya. Salat syariah, puasa syariah, bekerja syar'i. Mengajar juga syariah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

Syariah juga dijalankan ketika umat Islam menjalankan akidah. Di mana umat Islam percaya kepada Allah kemudian percaya kepada rasul dan kitab suci Alquran. Lalu ibadah wajib dan sunnah juga dilakukan oleh umat Islam.

Selain itu, umat Islam juga menjalankan muamalah. Apapun yang dia kerjakan selama tidak haram itu termasuk syariah. Karena itu JK beranggapan kalau tidak ada yang salah apabila ada yang ingin menjalankan pancasila dengan syariah.

"Jangan merasa syar'i itu tiba-tiba bahaya, itu suatu hal yang sangat simpel. Jadi kalau melakukan syariah dan Pancasila apa salahnya?," ujarnya.

"Sangat simpel sekali jangan terlalu itu dianggap itu masalah kalau orang yang ingin menjalankan syariah itu," tandasnya.

Untuk diketahui, Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.

Putusan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV.

Salah satu yang dibacakan Yusuf ialah bahwa ulama yang terlibat pada Ijtimak Ulama IV sepakat dengan penerapan Syariah.

"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Pulangkan Habib Rizieq, Ijtima Ulama 4 Dimulai

Mau Pulangkan Habib Rizieq, Ijtima Ulama 4 Dimulai

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 10:35 WIB

Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!

Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 14:32 WIB

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:54 WIB

Terkini

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:40 WIB

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:32 WIB

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:13 WIB

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:11 WIB

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:05 WIB