Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:02 WIB
Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merespons soal keputusan Ijtimak Ulama IV dimana para ulama yang terlibat sepakat dengan penegakan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila. Menurut JK jangan ada masyarakat yang merasa alergi dengan diksi syariah.

JK mengungkapkan bahwa syariah itu biasa dilakukan oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Semua aktivitas umat Islam di Indonesia juga termasuk ke dalam kegiatan bersyariah.

"Pertama, jangan kita merasa alergi kepada kata syariah. Syariah itu mudah sekali sebenarnya. Salat syariah, puasa syariah, bekerja syar'i. Mengajar juga syariah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

Syariah juga dijalankan ketika umat Islam menjalankan akidah. Di mana umat Islam percaya kepada Allah kemudian percaya kepada rasul dan kitab suci Alquran. Lalu ibadah wajib dan sunnah juga dilakukan oleh umat Islam.

Selain itu, umat Islam juga menjalankan muamalah. Apapun yang dia kerjakan selama tidak haram itu termasuk syariah. Karena itu JK beranggapan kalau tidak ada yang salah apabila ada yang ingin menjalankan pancasila dengan syariah.

"Jangan merasa syar'i itu tiba-tiba bahaya, itu suatu hal yang sangat simpel. Jadi kalau melakukan syariah dan Pancasila apa salahnya?," ujarnya.

"Sangat simpel sekali jangan terlalu itu dianggap itu masalah kalau orang yang ingin menjalankan syariah itu," tandasnya.

Untuk diketahui, Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.

Putusan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV.

baca juga

Salah satu yang dibacakan Yusuf ialah bahwa ulama yang terlibat pada Ijtimak Ulama IV sepakat dengan penerapan Syariah.

"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Pulangkan Habib Rizieq, Ijtima Ulama 4 Dimulai

Mau Pulangkan Habib Rizieq, Ijtima Ulama 4 Dimulai

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 10:35 WIB

Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!

Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 14:32 WIB

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:54 WIB

Terkini

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×