Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 02 Mei 2019 | 14:32 WIB
Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!
Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)

Suara.com - KPU menolak permintaan Ijtima Ulama III untuk diskualifikasi Jokowi - Maruf Amin sebagai peserta calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. KPU meminta kelompok Ijtima Ulama III jangan menekan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan beralasan KPU hanya bekerja dan tunduk pada peraturan undang-undang. Hal itu dikatakan Wahyu menanggapi atas hasil Ijtima Ulama III yang mendesak KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dari peserta Pilpres 2019.

Wahyu meminta semua pihak untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Jangan menekan - menekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapapun," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Wahyu mengatakan pihaknya menghormati atas pendapat dari Ijtima Ulama III yang menginginkan proses Pemilu 2019 berjalan dengan jujur dan adil. Hanya, Wahyu meminta semua pihak juga bisa menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita tentu menghormati, tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku, ada penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memproses dugaan pelanggaran," ujarnya.

"Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu 2019, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu, Insya Allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Untuk diketahui, salah satu hasil Ijtima Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019) kemarin ada lima poin yang didokumentasikan. Salah satu poinnya yakni mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau men diskualifikasi paslon capres cawapres 01," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU

KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:58 WIB

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:54 WIB

Hadiri Ijtimak Ulama III, Lieus Sungkharisma Jadi Sorotan Warganet

Hadiri Ijtimak Ulama III, Lieus Sungkharisma Jadi Sorotan Warganet

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:52 WIB

MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi

MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:11 WIB

TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik

TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:47 WIB

Terkini

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

News | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:33 WIB

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:29 WIB

×