Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 02 Mei 2019 | 14:32 WIB
Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!
Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)

Suara.com - KPU menolak permintaan Ijtima Ulama III untuk diskualifikasi Jokowi - Maruf Amin sebagai peserta calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. KPU meminta kelompok Ijtima Ulama III jangan menekan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan beralasan KPU hanya bekerja dan tunduk pada peraturan undang-undang. Hal itu dikatakan Wahyu menanggapi atas hasil Ijtima Ulama III yang mendesak KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dari peserta Pilpres 2019.

Wahyu meminta semua pihak untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Jangan menekan - menekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapapun," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Wahyu mengatakan pihaknya menghormati atas pendapat dari Ijtima Ulama III yang menginginkan proses Pemilu 2019 berjalan dengan jujur dan adil. Hanya, Wahyu meminta semua pihak juga bisa menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita tentu menghormati, tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku, ada penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memproses dugaan pelanggaran," ujarnya.

"Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu 2019, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu, Insya Allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Untuk diketahui, salah satu hasil Ijtima Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019) kemarin ada lima poin yang didokumentasikan. Salah satu poinnya yakni mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau men diskualifikasi paslon capres cawapres 01," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU

KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:58 WIB

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:54 WIB

Hadiri Ijtimak Ulama III, Lieus Sungkharisma Jadi Sorotan Warganet

Hadiri Ijtimak Ulama III, Lieus Sungkharisma Jadi Sorotan Warganet

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:52 WIB

MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi

MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:11 WIB

TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik

TKN Sebut Ijtimak Ulama III Cuma Gerombolan Politik

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:47 WIB

Terkini

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

×