Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:20 WIB
Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap
Personil Kepolisian Polres Aceh Barat bersama warga memadamkan api yang membakar lahan gambut dengan cara manual di Kawasan Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Suara.com - Status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat per tanggal 5 Agustus 2019.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 550 Tahun 2019 tangga 5 Agustus 2019, yang ditandatangani Bupati Aceh Barat Ramli MS dan turut ditembuskan suratnya kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup RI, Kepala BNPB, Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, serta pihak terkait lainnya,.

"Penetapan status siaga darurat bencana asap ini guna mengantisipasi dampak yang diakibatkan dari karhutla di Aceh Barat," kata Bupati H Ramli MS di Meulaboh seperti dilansir Antara pada Rabu (7/8/2019).

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi siaga darurat bencana asap akibat Karhutla pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu bersama perangkat daerah, instansi terkait seperti TNI, Polri, BPBD.

Menurutnya, setelah penetepan status siaga tersebut, pemerintah daerah juga akan membentuk pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.

"Status keadaan siaga darurat bencana asap akibat karhutla ini akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019 mendatang," kata Ramli MS menambahkan.

Ia berharap dengan adanya penetapan status itu, pemerintah pusat melalui BNPB segera mengambil langkah strategis agar pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat dapat secepatnya teratasi dan ditanggulangi," jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat diketahui terjadi sejak awal Juli 2019 lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot

Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:03 WIB

Gara-gara Asap Karhutla, Jokowi Mengaku Malu ke Malaysia dan Singapura

Gara-gara Asap Karhutla, Jokowi Mengaku Malu ke Malaysia dan Singapura

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:07 WIB

Wahli: Bukan Tugas TNI-Polri, Korporasi yang Harus Padamkan Karhutla

Wahli: Bukan Tugas TNI-Polri, Korporasi yang Harus Padamkan Karhutla

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 19:24 WIB

Pemerintah Sebut Titik Panas Karhutla Kini Meningkat 70 Persen Lebih

Pemerintah Sebut Titik Panas Karhutla Kini Meningkat 70 Persen Lebih

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 22:34 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB