Array

Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:20 WIB
Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap
Personil Kepolisian Polres Aceh Barat bersama warga memadamkan api yang membakar lahan gambut dengan cara manual di Kawasan Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Suara.com - Status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat per tanggal 5 Agustus 2019.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 550 Tahun 2019 tangga 5 Agustus 2019, yang ditandatangani Bupati Aceh Barat Ramli MS dan turut ditembuskan suratnya kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup RI, Kepala BNPB, Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, serta pihak terkait lainnya,.

"Penetapan status siaga darurat bencana asap ini guna mengantisipasi dampak yang diakibatkan dari karhutla di Aceh Barat," kata Bupati H Ramli MS di Meulaboh seperti dilansir Antara pada Rabu (7/8/2019).

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi siaga darurat bencana asap akibat Karhutla pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu bersama perangkat daerah, instansi terkait seperti TNI, Polri, BPBD.

Menurutnya, setelah penetepan status siaga tersebut, pemerintah daerah juga akan membentuk pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.

"Status keadaan siaga darurat bencana asap akibat karhutla ini akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019 mendatang," kata Ramli MS menambahkan.

Ia berharap dengan adanya penetapan status itu, pemerintah pusat melalui BNPB segera mengambil langkah strategis agar pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat dapat secepatnya teratasi dan ditanggulangi," jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat diketahui terjadi sejak awal Juli 2019 lalu. (Antara)

Baca Juga: Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI