Jual Bir Khas Korut dengan Harga Fantastis, Pria Jepang Dibekuk Polisi

Tak dinyana, ini sebabnya.
Suara.com - Saat itu Oktober 2018, seorang pria asal Jepang yang tak disebutkan namanya menghabiskan liburan di Shanghai, China.
Ia membeli sebotol bir merek Taedonggang, sebuah bir keluaran brewery asal Korea Utara.
Bir ini tak sembarangan, pabriknya dahulu milik Inggris, sejak tahun 2002 diakuisisi pemerintah Korea Utara. Taedonggang, boleh dibilang merupakan bir paling populer di negara pimpinan rezim diktator, Kim Jong Un tersebut.
Bir ini juga diekspor dalam jumlah terbatas di sejumlah negara Asia. Tak terkecuali China.
Baca Juga: Viral Video Siswi SMP Dicap PELACUR, sebab Heroik Lawan Perusahaan China dan Pemkot Jambi
Di China, pria itu membeli beberapa botol bir Taedonggang seharga 3 dollar atau setara Rp 42 ribu. Di dalam koper, ia lantas menyembunyikan beberapa di antaranya dan menyelundupkannya ke Jepang.
Media Jepang, The Yomiuri Shimbun menyebut, di negeri asalnya, sang pria menjual kembali bir Taedonggang itu dengan harga kepalang fantastis 148 dollar atau setara Rp 2 juta per botol secara online.
Namun sejak uji coba nuklir Korea Utara pada tahun 2006, pemerintah Jepang resmi memutus hubungan impor dan ekspor dengan negara tersebut. Dampaknya, apa pun barang produksi Korut yang melintasi Jepang dianggap ilegal. Tak terkecuali bir Taedonggang yang dibawa sang pria.
Polisi yang mengendus penjualan bir ilegal secara online lantas dengan cepat membekuk pria itu Kamis pekan lalu (1/8). Ia disebut telah melanggar Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Jepang.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti bagaimana nasib pria malang itu selanjutnya.
Baca Juga: Link Nonton Please Be My Family Sub Indo Full HD, Drama China Viral Klik di Sini!