Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pejabat negara dari unsur anggota DPR RI, telah dijemput oleh tim penindakan KPK di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (8/8/2019) siang.
Meski begitu, Febri masih enggan menyebutkan identitas anggota DPR RI tersebut yang terbang langsung dari Bali terkait OTT terkait import Bawang Putih.
"Kalau nama dan inisial belum bisa kami sebut sekarang. Yang pasti siang kami jemput dari Bandara Soetta. Yang bersangkutan diduga berangkat dari Bali ke Soetta, sekarang dibawa ke KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Febri belum memastikan apakah anggota DPR yang tertangkap tim KPK adalah Nyoman Dharmantra dari komisi VI Fraksi PDI Perjuangan. Febri hanya mengatakan, orang yang ditangkap di Bali itu adalah anggota Komisi VI DPR RI.
"Merupakan seorang anggota DPR RI di Komisi VI, karena kita tahu Komisi VI terkait dengan subjek pokok perkara," tutup Febri.
Untuk diketahui, Tim Penindakan KPK baru menangkap orang kepercayaan anggota DPR RI yang menerima suap melalui bukti transaksi sebesar Rp 2 miliar. Uang suap tersebut terkait suap izin import bawang putih.
Sejauh ini, KPK masih memiliki waktu selama 24 jam untuk memeriksa beberapa orang yang kena OTT guna menentukan status hukum mereka.