DLH DKI Sebut 114 Pabrik di Jakarta Cemari Udara Lewat Cerobong Asap

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 08 Agustus 2019 | 21:26 WIB
DLH DKI Sebut 114 Pabrik di Jakarta Cemari Udara Lewat Cerobong Asap
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi terhadap pabrik yang memiliki cerobong asap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menduga masih banyak pabrik di Jakarta yang berkontribusi mencemari udara Ibu Kota. Bahkan jumlahnya diduga mencapai 114 pabrik yang memiliki gas buang atau emisi tidak sesuai dengan standar baku mutu.

Dugaan tersebut muncul karena 114 pabrik itu masih menggunakan cerobong asap sebagai saluran pembuangan gas.

Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan selama tahun 2019 pihaknya telah melakukan inspeksi kepada 90 perusahaan yang menggunakan cerobong. Dari 114 pabrik itu, pihaknya disebut telah menjatuhkan sanksi kepada 47 pabrik. Sanksi yang diterima pun bermacam-macam sesuai tahapannya.

"Ada paksaan pemerintah, teguran, ada peringatan," kata Andono saat ditemui, Kamis (8/8/2019) siang.

Menurutnya, tiap pabrik bisa memiliki lebih dari satu cerobong. Berdasarkan data miliknya, terdapat 1.150 cerobong asap dari 114 pabrik tersebut.

“Kami mendata ada 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta. Kegiatan industri tersebut umumnya memiliki cerobong lebih dari satu unit,” katanya.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi terhadap pabrik yang memiliki cerobong asap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi terhadap pabrik yang memiliki cerobong asap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Lebih jauh, DLH DKI akan mengawasi perusahaan tersebut. Komponen yang diawasi adalah pemenuhan ketentuan spesifikasi teknis cerobong, baku mutu udara keluaran, dan kewajiban melakukan pengukuran secara mandiri emisi setiap 6 bulan oleh industri bekerjasama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi, dan kewajiban melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.

"Masyarakat juga dapat membuat aduan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh industri. Kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Standar Emisi, PT Mahkota Indonesia di Jaktim Kena Sanksi

Langgar Standar Emisi, PT Mahkota Indonesia di Jaktim Kena Sanksi

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 13:02 WIB

Catat, Pengertian Emisi dan Pengaruhnya Dalam Pencemaran Udara

Catat, Pengertian Emisi dan Pengaruhnya Dalam Pencemaran Udara

Health | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 21:47 WIB

DLH DKI Minta Anggaran Sampah Jakarta Jangan Disamakan dengan Surabaya

DLH DKI Minta Anggaran Sampah Jakarta Jangan Disamakan dengan Surabaya

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 19:18 WIB

Pemprov DKI Imbau Pembagian Daging Kurban Pakai Daun Pisang

Pemprov DKI Imbau Pembagian Daging Kurban Pakai Daun Pisang

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 19:10 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×