LBH Jakarta: Ingub Pencemaran Udara Anies Dibuat Tanpa Riset

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:55 WIB
LBH Jakarta: Ingub Pencemaran Udara Anies Dibuat Tanpa Riset
Kualitas Udara Jakarta. (Antara)

Suara.com - Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara disebut dibuat tanpa melalui riset matang. Hal itu dituding oleh Tim Advokasi LBH Jakarta untuk Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta.

Hanya saja salah satu inisiatornya, Ayu Eza Tiara mengapresiasi Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Menurutku, Ingub secara keseluruhan isinya sudah cukup baik, kita apresiasi langkah itu. Namun, sangat disayangkan yang dilakukan pemprov langsung fokus pada metode, tanpa adanya riset,” kata Ayu dalam pernyataan persnya, Kamis (8/8/2019).

Ayu menilai dalam menerbitkan Ingub, gubernur tidak melakukan kajian dalam menangani permasalahan polusi udara.

“Akan lebih baik jika pemprov melakukan kajian terlebih dahulu, sumber polusi mana yang lebih besar antara industri, transportasi atau rumah tangga sehingga pemerintah dapat lebih gencar mengatasi sumber polusi yang dianggap berkontribusi besar,” kata Ayu.

Ayu mengatakan tujuan ganjil genap sebenarnya untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum.

“Tapi kebijakan itu tetap harus dikaji karena komponen polusi udara itu tidak tunggal, permasalahan selama ini kenapa meski sudah ada ganjil genap tapi belum juga menjawab masalah kemacetan dan polusi udara,” kata Ayu.

Ayu menambahkan “kebijakan ganjil genap jika tidak dibarengi dengan yang tindakan yang lain akan percuma.”

Ayu mengatakan pihaknya tidak menutup peluang jika diajak diskusi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran udara yang lebih efektif lagi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019). Dalam Ingub tersebut terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Pada salah satu poin, ada perencanaan untuk memperluas penerapan ganjil genap di Jakarta yang juga menyasar ke pengguna sepeda motor. Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup

47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:12 WIB

Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Mobil Berikan Dukungannya

Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Mobil Berikan Dukungannya

Otomotif | Kamis, 08 Agustus 2019 | 09:34 WIB

Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga Di Dunia

Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga Di Dunia

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 07:14 WIB

Tunggangan Perdana Menteri Inggris sampai Ganjil Genap Sepeda Motor

Tunggangan Perdana Menteri Inggris sampai Ganjil Genap Sepeda Motor

Otomotif | Senin, 05 Agustus 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB