Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih

Dythia Novianty, Welly Hidayat

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 05:40 WIB
Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu hingga Kamis (8/8/9) dini hari. Dari aksi tersebut ditetapkan I Nyoman Dharmantra Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan sebagai tersangka, bersama lima orang lainnya.

Secara total saat penangkapan awal terkait suap izin impor bawang putih 2019, menjadi sebanyak 13 orang.

Agus mengatakan, awal penangkapan ketika tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap terkait dengan Pengurusan Kuota dan Izin Impor Bawang Putih Tahun 2019.

Setelah tim KPK memastikan telah terjadi transaksi tersebut, tim mengamankan ELV, swasta, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, MAT, MAY, dan WSN di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, pada Rabu (7/8/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.

"Dari MBS, tim KPK mengamankan uang sebesar 50 ribu dolar Singapura," terang Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.

Selanjutnya, secara paralel, tim mengamankan DDW pihak swasta, CSU alias Afung, swasta dan LSK di hotel bilangan Jakarta Barat, pada Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah diamankan, tim menemukan bukti transfer senilai Rp 2,1 miliar dari inisial DDW.

"Itu, dari rekeningnya ke rekening seorang kasir di Money Changer Indocev. Selanjutnya, tim lain mengamankan ZFK pihak swasta pukul 23.30 WIB di kediamannya di Cosmo Park, Jakarta Pusat," ungkap Agus

Pada Kamis (8/8/2019) dini hari, tim bergerak sekitar pukul 02.41 WIB dan mengamankan inisial SYQ di kediamannya di Jagakarsa. Selanjutnya, tim membawa SYQ untuk mengantar ke rumah inisial NNO yang juga berlokasi di Jagakarsa. Tim pun langsung mengamankan NNO pada pukul 03.10 WIB, di kediamannya yang juga berlokasi di Jagakarsa.

Tim kembali bergerak, sekitar pukul 13.30 WIB. Tim mengamankan I Nyoman yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta.

"Itu I Nyoman setelah menempuh perjalanan dari Bali," kata Agus

baca juga

Terakhir, pada pukul 19.00 WIB, tim mengamankan ULF di kantor Money Changer Indocev di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

Selanjutnya, 13 orang tersebut dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Setelah dilakulan gelar perkara, penyidik KPK menetapkan enam orang tersangka. Untuk, tiga orang tersangka yakni sebagai penerima suap, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.

Kemudian, sebagai pihak pemberi suap Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.

Sebagai pihak penerima INY, MBS dan ELV disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, sebagai pihak yang diduga pemberi, CSU, DDW dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih

KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 23:52 WIB

Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP

Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 23:39 WIB

Terbang dari Bali, Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK saat Mendarat di Soetta

Terbang dari Bali, Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK saat Mendarat di Soetta

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:49 WIB

Nyoman Dhamantra Diciduk KPK, Ini Pesan Megawati Sebelum Kongres V PDIP

Nyoman Dhamantra Diciduk KPK, Ini Pesan Megawati Sebelum Kongres V PDIP

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:40 WIB

Nyoman Dharmanta Kena OTT KPK, Djarot: Pecat di Tempat!

Nyoman Dharmanta Kena OTT KPK, Djarot: Pecat di Tempat!

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:27 WIB

Suap Impor Bawang Putih, KPK Tangkap Politisi PDIP Nyoman Dhamantra

Suap Impor Bawang Putih, KPK Tangkap Politisi PDIP Nyoman Dhamantra

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:57 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×