Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih

Dythia Novianty, Welly Hidayat

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 05:40 WIB
Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu hingga Kamis (8/8/9) dini hari. Dari aksi tersebut ditetapkan I Nyoman Dharmantra Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan sebagai tersangka, bersama lima orang lainnya.

Secara total saat penangkapan awal terkait suap izin impor bawang putih 2019, menjadi sebanyak 13 orang.

Agus mengatakan, awal penangkapan ketika tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap terkait dengan Pengurusan Kuota dan Izin Impor Bawang Putih Tahun 2019.

Setelah tim KPK memastikan telah terjadi transaksi tersebut, tim mengamankan ELV, swasta, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, MAT, MAY, dan WSN di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, pada Rabu (7/8/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.

"Dari MBS, tim KPK mengamankan uang sebesar 50 ribu dolar Singapura," terang Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.

Selanjutnya, secara paralel, tim mengamankan DDW pihak swasta, CSU alias Afung, swasta dan LSK di hotel bilangan Jakarta Barat, pada Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah diamankan, tim menemukan bukti transfer senilai Rp 2,1 miliar dari inisial DDW.

"Itu, dari rekeningnya ke rekening seorang kasir di Money Changer Indocev. Selanjutnya, tim lain mengamankan ZFK pihak swasta pukul 23.30 WIB di kediamannya di Cosmo Park, Jakarta Pusat," ungkap Agus

Pada Kamis (8/8/2019) dini hari, tim bergerak sekitar pukul 02.41 WIB dan mengamankan inisial SYQ di kediamannya di Jagakarsa. Selanjutnya, tim membawa SYQ untuk mengantar ke rumah inisial NNO yang juga berlokasi di Jagakarsa. Tim pun langsung mengamankan NNO pada pukul 03.10 WIB, di kediamannya yang juga berlokasi di Jagakarsa.

Tim kembali bergerak, sekitar pukul 13.30 WIB. Tim mengamankan I Nyoman yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta.

"Itu I Nyoman setelah menempuh perjalanan dari Bali," kata Agus

baca juga

Terakhir, pada pukul 19.00 WIB, tim mengamankan ULF di kantor Money Changer Indocev di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

Selanjutnya, 13 orang tersebut dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Setelah dilakulan gelar perkara, penyidik KPK menetapkan enam orang tersangka. Untuk, tiga orang tersangka yakni sebagai penerima suap, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.

Kemudian, sebagai pihak pemberi suap Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.

Sebagai pihak penerima INY, MBS dan ELV disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, sebagai pihak yang diduga pemberi, CSU, DDW dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih

KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 23:52 WIB

Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP

Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 23:39 WIB

Terbang dari Bali, Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK saat Mendarat di Soetta

Terbang dari Bali, Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK saat Mendarat di Soetta

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:49 WIB

Nyoman Dhamantra Diciduk KPK, Ini Pesan Megawati Sebelum Kongres V PDIP

Nyoman Dhamantra Diciduk KPK, Ini Pesan Megawati Sebelum Kongres V PDIP

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:40 WIB

Nyoman Dharmanta Kena OTT KPK, Djarot: Pecat di Tempat!

Nyoman Dharmanta Kena OTT KPK, Djarot: Pecat di Tempat!

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:27 WIB

Suap Impor Bawang Putih, KPK Tangkap Politisi PDIP Nyoman Dhamantra

Suap Impor Bawang Putih, KPK Tangkap Politisi PDIP Nyoman Dhamantra

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:57 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB