Ini Konstruksi Perkara Suap Impor Bawang Putih

Vania Rossa, Welly Hidayat

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 05:51 WIB
Ini Konstruksi Perkara Suap Impor Bawang Putih
Bawang putih impor. (Antara)

Suara.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penetapan enam orang tersangka dilakukan setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dengan menangkap 13 orang pada Rabu hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.

Untuk tiga orang tersangka yakni sebagai penerima suap, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.

Kemudian, sebagai pihak pemberi suap adalah Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.

Agus pun menjelaskan konstruksi perkara tersangka Chandry Suanda selaku pemilik PT. Cahaya Sakti Agro yang bergerak di bidang pertanian diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih dalam perkara ini.

"Afung dan Doddy diduga bekerjasama untuk mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019," kata Agus di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Di mana Dody yang juga merupakan pihak swasta, telah menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki 'jalur lain' untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementrian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan.

Kemudian, karena proses pengurusan yang tidak kunjung selesai, Doddy berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut

"Doddy lalu berkenalan dengan Zulfikar yang memiliki kolega-kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin," ucap Agus

baca juga

Perkenalan tersebut, karena Zulfikar memiliki koneksi dengan Mirawati dan Elviyanto, pihak swasta yang diketahui dekat dengan I Nyoman.

Selanjutnya, Dody, Zulfikar, Mirawati dan I Nyoman melakukan serangkaian pertemuan dalam rangka pembahasan pengurusan perizinan impor bawang putih dan kesepakatan fee.

Ketika itu, terjadilah sejumlah pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari I Nyoman melalui Mirawati.

"Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700 sampai Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor," ujar

Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan, termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandra.

Namun perusahaan-perusahaan yang membeli kuota dari Chandra belum memberikan pembayaran. Dan Chandra yang tidak memiliki uang untuk membayar komitmen fee tersebut kemudian meminta bantuan Zulfikar untuk memberi pinjaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih

Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 05:40 WIB

KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih

KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 23:52 WIB

Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP

Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 23:39 WIB

Terkini

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

×