Ombudsman Sebut Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah Belum Mendesak

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 20:08 WIB
Ombudsman Sebut Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah Belum Mendesak
Ilustrasi PNS di Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengizinkan PNS kerja dari rumah belum terlalu mendesak.

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Siragih menilai hal itu belum mendesak karena masih ada hal lain yang harus difokuskan KemenPAN-RB.

"Itu baru gagasan awal dan perlu pendalaman terlebih dahulu, terutama tahapan penyesuaiannya," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/8/2019).

Alamsyah menuturkan, hal yang lebih mendesak tersebut adalah nomenklatur PNS menjadi aparatur negara dengan mengubah isi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Jauh lebih fundamental untuk mengubah nomenklatur PNS menjadi aparatur negara, tanpa mendikotomikan antara PNS dan PPPK seperti yang ada di dalam undang-undang ASN," jelasnya.

Ia kemudian mengusulkan pada aparatur negara seharusnya diikat dengan perjanjian
kerja dan bisa dalam berbagai jenis, mulai dari berjangka waktu tertentu hingga sampai pensiun layaknya perusahaan swasta. Bukan dengan SK pengangkatan seperti saat ini.

Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memaparkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.

Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Dengan cara seperti itu, kata Setiawan PNS bisa memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana PNS Kerja di Rumah, KASN: Absen, Sistem Kontrol Zaman Kuno

Wacana PNS Kerja di Rumah, KASN: Absen, Sistem Kontrol Zaman Kuno

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:01 WIB

KASN Sebut Tak Semua PNS Bisa Kerja di Rumah, Tergantung Jenis Pekerjaan

KASN Sebut Tak Semua PNS Bisa Kerja di Rumah, Tergantung Jenis Pekerjaan

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 16:53 WIB

PNS Bisa Kerja Dari Rumah, Bagaimana Pengawasannya?

PNS Bisa Kerja Dari Rumah, Bagaimana Pengawasannya?

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 15:19 WIB

1 Juta PNS Dikirim ke Kalimantan Jika Ibu Kota Jadi Pindah

1 Juta PNS Dikirim ke Kalimantan Jika Ibu Kota Jadi Pindah

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:22 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB