Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:46 WIB
Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan
Miryam S Haryani, terdakwa dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam perkara dugaan korupsi E-KTP tersenyum usai mendengar tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Miryam S Haryani, anggota DPR RI, resmi ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka baru kasus korupsi KTP elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/8/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Miriam memakai kode 'uang jajan' dalam meminta sejumlah uang kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman—yang sudah divonis bersalah. Uang yang diminta Miriam sebesar USD 100 ribu.

"Untuk tersangka Miriam meminta uang denga kode 'uang jajan' kepada Irman sebagai Dirjen Dukcapil yang menangani e-KTP," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Menurut Saut, Miriam mengatasnamakan rekan-rekannya di Komisi II DPR RI saat meminta uang pelicin untuk memuluskan proyek e-KTP. Uang itu lantas diserahkan Irman di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Permintaan uang tersebut ia atasnamakan rekan-rekannya di Komisi II yang akan reses," ujar Saut.

Dalam kasus e-KTP, Miriam sebenarnya sudah seringkali disebut dalam persidangan-persidangan tersangka pendahulu.

"Seperti dalam persidangan Setya Novanto, MSH diduga meminta USD 1,2 juta terkait proyek e-KTP ini,” kata Saut.

Selain Miriam, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsersium PNRI; Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP; dan, Paulus Tannos Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Untuk diketahui, belum lama ini, KPK telah menahan anggota DPR RI Markus Naridalam kasus sama. Markus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, total ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.

Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP. Ia resmi ditahan KPK sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sprindik Telah Diteken, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Sprindik Telah Diteken, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 15:39 WIB

KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP

KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:17 WIB

Terjerat Dua Kasus soal e-KTP, Markus Nari Segera Disidangkan

Terjerat Dua Kasus soal e-KTP, Markus Nari Segera Disidangkan

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 21:29 WIB

Aktif di Masjid Selama Kena Sanksi, Setnov Dipulangkan Lagi ke Sukamiskin

Aktif di Masjid Selama Kena Sanksi, Setnov Dipulangkan Lagi ke Sukamiskin

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:21 WIB

KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP

KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 05:35 WIB

Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II

Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB