Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:46 WIB
Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan
Miryam S Haryani, terdakwa dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam perkara dugaan korupsi E-KTP tersenyum usai mendengar tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Miryam S Haryani, anggota DPR RI, resmi ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka baru kasus korupsi KTP elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/8/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Miriam memakai kode 'uang jajan' dalam meminta sejumlah uang kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman—yang sudah divonis bersalah. Uang yang diminta Miriam sebesar USD 100 ribu.

"Untuk tersangka Miriam meminta uang denga kode 'uang jajan' kepada Irman sebagai Dirjen Dukcapil yang menangani e-KTP," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Menurut Saut, Miriam mengatasnamakan rekan-rekannya di Komisi II DPR RI saat meminta uang pelicin untuk memuluskan proyek e-KTP. Uang itu lantas diserahkan Irman di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Permintaan uang tersebut ia atasnamakan rekan-rekannya di Komisi II yang akan reses," ujar Saut.

Dalam kasus e-KTP, Miriam sebenarnya sudah seringkali disebut dalam persidangan-persidangan tersangka pendahulu.

"Seperti dalam persidangan Setya Novanto, MSH diduga meminta USD 1,2 juta terkait proyek e-KTP ini,” kata Saut.

Selain Miriam, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsersium PNRI; Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP; dan, Paulus Tannos Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Untuk diketahui, belum lama ini, KPK telah menahan anggota DPR RI Markus Naridalam kasus sama. Markus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

baca juga

Dalam kasus ini, total ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.

Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP. Ia resmi ditahan KPK sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sprindik Telah Diteken, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Sprindik Telah Diteken, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 15:39 WIB

KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP

KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:17 WIB

Terjerat Dua Kasus soal e-KTP, Markus Nari Segera Disidangkan

Terjerat Dua Kasus soal e-KTP, Markus Nari Segera Disidangkan

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 21:29 WIB

Aktif di Masjid Selama Kena Sanksi, Setnov Dipulangkan Lagi ke Sukamiskin

Aktif di Masjid Selama Kena Sanksi, Setnov Dipulangkan Lagi ke Sukamiskin

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:21 WIB

KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP

KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 05:35 WIB

Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II

Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:21 WIB

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:19 WIB

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:07 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

×