Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Masalah, Asal Terbatas

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:10 WIB
Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Masalah, Asal Terbatas
Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpin Mahfud MD. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Anggota Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Mahfud MD tidak masalah dengan amandemen Undang-Undang 1945. Namun, dirinya menyatakan bahwa amandemen itu dilakukan secara terbatas.

Mahfud menerangkan bahwa dirinya sempat terlibat dalam pembahasan terkait adanya amanden UUD 1945. Selain dirinya, ada juga perwakilan dari MPR, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Seluruh pihak setuju asalkan amandemen itu terbatas.

"Terbatasnya itu, satu, harus ada GBHN, dua, MPR dijadikan lembaga tertinggi negara," kata Mahfud di Auditorium Yos Sudarso Seskoal, Komp. Seskoal, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Mahfud menerangkan kalau amandemen itu tidak berlaku untuk perihal pemilihan presiden, masa jabatan presiden, kedudukan DPD yang ingin ditingkatkan dan Komisi Yudisial yang disebut tidak efektif.

Mahfud lanjut menerangkan kalau Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang rencananya akan dihidupkan kembali itu awalnya dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih atau dalam istilah lainnya ialah membuat satu undang-undang (UU) baru untuk merevisi beberapa UU sekaligus (omnibus law).

Dengan demikian Mahfud mengatakan tidak masalah kalau GBHN kemudian dihidupkan kembali secara konstitusi. Namun, ia kembalikan kepada perspektif setiap orang apakah GBHN itu perlu atau tidak untuk dihidupkan kembali.

"Ya tidak masalah dalam arti boleh. Secara konstitusi. Tapi apakah itu penting atau perlu tidak terserah kita memandangnya. Tapi boleh ya, boleh tidak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Enzo Sah Jadi Taruna Akmil, Mahfud MD: Sudah Dijamin TNI Bersih

Enzo Sah Jadi Taruna Akmil, Mahfud MD: Sudah Dijamin TNI Bersih

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:15 WIB

Isu Antitauhid hingga Buat Sayembara 10 Juta, Mahfud MD: Tak Tahu Foto Enzo

Isu Antitauhid hingga Buat Sayembara 10 Juta, Mahfud MD: Tak Tahu Foto Enzo

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:37 WIB

PDIP Usul Amandemen UUD 45, Fadli Zon: Jangan karena Kepentingan Sesaat

PDIP Usul Amandemen UUD 45, Fadli Zon: Jangan karena Kepentingan Sesaat

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 22:08 WIB

Terkini

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

×