PDIP Usul Amandemen UUD 45, Fadli Zon: Jangan karena Kepentingan Sesaat

Senin, 12 Agustus 2019 | 22:08 WIB
PDIP Usul Amandemen UUD 45, Fadli Zon: Jangan karena Kepentingan Sesaat
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (Youtube DPR RI)

Suara.com - PDIP merekomendasikan amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar 1945, untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan berwenang menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara alias GBHN seperti era Orde Baru.

Rekomendasi tersebut merupakan salah satu dari 23 rekomendasi hasil Kongres V PDI Perjuangan di Bali.

Menanggapi usul PDIP, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan perlu adanya kajian lebih mendalam mengenai urgensi dilakukannya amandemen UUD 1945. Sebab, kata dia, berkaca pada masa lalu diketahui terdapat masalah saat amandemen dilakukan.

"Pada masa lalu, amandemen ini ada masalah terutama dari sisi substansi dan prosedur. Dari susbtansi itu naskah aslinya memang dihilangkan, ini jadi masalah dan penjelasan dihilangkan atau naskah aslinya dirombak dan kita hampir memiliki naskah UUD yang baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Ia mengingatkan, jangan sampai usul amandemen tersebut nantinya hanya untuk kepentingan sebagian kelompok dengan jangka waktu pendek.

"Kalau mau amandemen harus dikaji dengan cermat jangan hanya untuk kepentingan sesaat. Kalau untuk kepentingan sesaat atau kelompok ini merugikan rakyat," ujar Fadli.

Untuk diketahui, Indonesia sudah empat kali melakukan amandemen UUD 1945 yakni pada Oktober 1999, Agustus 2000, November 2001, dan Agustus 2002.

Dalam empat kali amandemen itu, satu hal yang diputuskan ialah menghapus keberadaan GBHN serta pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Sampai sejauh mana kita mau lakukan amandemen tersebut kalau bisa sekaligus aja kita kembalikan dulu lalu adendum dari hal-hal yang sudah diputuskan di amandemen 1 sampai 4. Lalu hal apa yang akan dilakukan di amandemen berikutnya dengan bentuk adendum. Naskah asli dikembalikan dan UUD 1945 dikembalikan, ini yang harus dilakukkan bukan untuk kepentingan politik jangka pendek," kata Fadli.

Baca Juga: PAN Usul Pemimpin MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Fadli Zon Setuju

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI