Heboh, Tersangka Penembakan Masjid Selandia Baru Kirim Surat dari Penjara

Bangun Santoso

Kamis, 15 Agustus 2019 | 05:28 WIB
Heboh, Tersangka Penembakan Masjid Selandia Baru Kirim Surat dari Penjara
Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru saat dihadirkan di pengadilan. (Foto: NZME / via Radio New Zealand)

Suara.com - Pria bersenjata yang membunuh 51 orang di dua masjid di Selandia Baru telah menulis surat dari dalam penjara untuk mengekspresikan pandangan politik dan sosialnya, yang ditanggapi Perdana Menteri Jacinda Ardern dengan mengatakan bahwa seharusnya hal itu tidak dibolehkan, media melaporkan pada Rabu (14/8).

Surat kabar Selandia Baru Herald memiliki gambar surat enam halaman beserta amplopnya dari tersangka penembak jemaah masjid, Brenton Tarrant, yang dikirim dari Penjara Auckland, dan diunggah di 4chan.

Dikatakan, surat itu menanggapi surat yang dikirim kepadanya oleh seseorang bernama Alan yang disebut tinggal di Rusia.

"Saya pikir setiap warga Selandia Baru akan berharap bahwa orang ini seharusnya tidak dapat membagikan pesan kebenciannya dari balik jeruji besi," kata Ardern kepada wartawan di Tuvalu, tempat dia menghadiri Forum Kepulauan Pasifik, sebagaimana dilansir Reuters dan dikutip dari Antara.

"Jelas, ini adalah pelaku yang memiliki tujuan yang sangat spesifik, dalam hal berbagi propagandanya, jadi kita harus siap untuk itu."

Tahanan diizinkan untuk mengirim dan menerima surat, dan direktur penjara hanya dapat menahannya dalam keadaan tertentu.

"Kami telah membuat perubahan pada pengelolaan surat-menyurat tahanan ini untuk memastikan bahwa proses kami yang kuat bisa efektif seperti yang kami butuhkan," kata Departemen Pemasyarakatan Selandia Baru dalam sebuah pernyataan yang dikutip di koran tersebut.

Surat itu menyebutkan kunjungan Tarrant ke Rusia empat tahun lalu, kata media.

Situs Selandia Baru, Newshub, mengatakan dua baris terakhir surat itu dapat dibaca sebagai seruan untuk mengangkat senjata tetapi sulit dipahami isinya.

baca juga

Tarrant, seorang Australia, mengaku tidak bersalah atas 92 dakwaan pembantaian di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret. Ia menghadapi persidangan pada Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Orang Terluka dalam Insiden Ledakan di Chrischurch Selandia Baru

Sejumlah Orang Terluka dalam Insiden Ledakan di Chrischurch Selandia Baru

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 11:14 WIB

Pelaku Pembantaian Jemaah Masjid Selandia Baru Mengaku Tak Bersalah

Pelaku Pembantaian Jemaah Masjid Selandia Baru Mengaku Tak Bersalah

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:38 WIB

Tersangka Pembantai Jemaah Masjid Selandia Baru Sampaikan Pembelaan

Tersangka Pembantai Jemaah Masjid Selandia Baru Sampaikan Pembelaan

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 15:24 WIB

Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Didakwa Pasal Teroris

Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Didakwa Pasal Teroris

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 10:43 WIB

Korban Teror Penembakan Masjid Selandia Baru Bertambah Jadi 51 Orang

Korban Teror Penembakan Masjid Selandia Baru Bertambah Jadi 51 Orang

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 08:50 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB