Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:47 WIB
Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla
Peta penyebaran karhutla di Kalbar. [Antara]

Suara.com - Sebanyak 30 tersangka dari 26 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) telah ditangkap polisi. Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Kamis (15/8/2019).

Dikatakannya, dari 26 kasus tersebut mayoritas masih dalam penyidikan.

"Dari sebanyak 26 kasus tersebut, sebanyak dua kasus sudah masuk tahap dua, dan tahap satu ada satu kasus, dan sisanya masih penyidikan," katanya seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, dalam dua hari terakhir kasus Karhutla yang ditangani jajaran Polda Kalbar bertambah sembilan kasus.

"Proses penegakan hukum akan terus berjalan, bahkan tim asistensi dari Mabes Polri juga sudah diturunkan untuk melihat perkembangan penanganan Karhutla di Kalbar," ungkapnya.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya tidak akan berhenti memroses atau melakukan penyelidikan di setiap tempat kejadian perkara (TKP) Karhutla.

Ia menegaskan, perintahnya jelas dari pusat bagaimana Polri harus mengambil langkah, apalagi sekarang ada tim supervisi dari Mabes Polri, baik dari upaya preventif maupun penegakan hukum yang juga terus dilakukan dievaluasi.

Sebelumnya, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menyegel tiga lokasi lahan terbakar pada areal konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, PT TAS dan PT SPAS Kabupaten Ketapang dengan total lahan terbakar yang disegel 200 hektare pada Selasa (14/8/2019).

"Saat ini kami juga sudah memberikan surat peringatan kepada 110 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada titik api. Dan kami menugaskan para pengawas, penyidik dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan, dan mereka harus dihukum seberat-beratnya," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

Sebelumnya, menurut dia, pihaknya juga menyegel lahan terbakar milik tujuh perusahaan perkebunan dan HTI.

Ia menjelaskan, kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, mencapai luas 40 hektare; kemudian kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 hektare. Dan kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 hektare.

"Kebakaran hutan dan lahan tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang WNA Kru Helikopter Pemadaman Karhutla Meninggal

Seorang WNA Kru Helikopter Pemadaman Karhutla Meninggal

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap

Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:20 WIB

8 Polda Fokus Tangani Kebakaran Hutan

8 Polda Fokus Tangani Kebakaran Hutan

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:28 WIB

Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot

Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:03 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB