PAN: Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara Cacat Prosedural dan Ilegal

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:38 WIB
PAN: Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara Cacat Prosedural dan Ilegal
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (8/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan ada cacat prosedural dalam rencana Presiden RI Joko Widodo terkait pemindahan ibu kota. Pasalnya Jokowi tak lebih dulu melakukan pembahasan guna membuat aturan dalam bentuk undang-undang bersama DPR RI.

Yandri mengatakan, persoalan pemindahan ibu kota bukan meruoakan persoalan sepele yang bisa jadi dalam sekejap mata. Melainkan perlu aturan-aturan yang menjadi dasar hukum pemindahan ibu kota. Ia bahkan membandingkannya dengan pemekaran wilayah baru yang memerlukan aturan.

"Saya kira yang mesti dicermati pertama adalah proses ya. Proses pemindahan ibu kota itu bukan mindahkan kelurahan atau desa. Saya di Komisi II sudah dua periode, memindahkan atau memekarkan kota saja perlu UU. Oleh karena itu menurut saya ini cacat prosedur, seharusnya pemerintah mengajukan dulu RUU pemindahan ibu kota. Artinya pemerintah boleh memindahkan ibu kota tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi," tutur Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Namun, kata Yandri, hingga saat ini tidak ada pengajuan aturan atau RUU pemindahan ibu kota. Pembahasan bersama DPR RI ihwal lokasi ibu kota baru hingga penanganan dan status terhadap DKI Jakarta usai ibu kota dipindah belum ada sama sekali.

"Artinya saya memandang pengumuman Pak Jokowi kemarin baru hanya sekadar wacana, belum ada kekuatan hukum, belum legal, apalagi menyangkut anggaran, tapal batas dan jumlah luasan tanah atau hektare yang akan dipakai," jata Yandri.

Tidak hanya dari sisi kekuatan hukum, Yandri menilai pemindahan ibu kota bujan merupakan prioritas yang harus dilakukan di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini. Karena itu, kata dia, Fraksi PAN tidak sepakat jika perpindahan ibu kota dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Memang banyak pertanyaan dari sisi biayanya di tengah-tengah hutang kita sangat tinggi dan pidato Pak Jokowi hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi hanya 5,3 itu pun belum tentu tercapai. Menurut kami dari Fraksi PAN belum saatnya memindahkan ibu kota," ujar Yandri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan-Jalan ke Ibu Kota Baru, Ini 7 Destinasi Wisata di Kutai Kartanegara

Jalan-Jalan ke Ibu Kota Baru, Ini 7 Destinasi Wisata di Kutai Kartanegara

Lifestyle | Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:22 WIB

Jokowi Sambut Raja Malaysia di Istana Bogor

Jokowi Sambut Raja Malaysia di Istana Bogor

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:01 WIB

Terkini

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB