"Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon atau ditelepon) serta SMS (mengirim atau menerima) tetap difungsikan," ujar Rudiantara saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (29/8/2019) malam.
Ia mengatakan tidak berfungsinya akses komunikasi dan penggunaan telepon dan pesan singkat di Jayapura, karena putusnya kabel utama jaringan optik Telkomsel. Hal tersebut, kata dia, menjadi penyebab matinya layanan telekomunikasi.
"Yang terjadi di Jayapura, ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi," ucap dia.
Rudiantara menyebut pihak Telkomsel saat ini tengah berusaha memperbaiki kabel yang putus tersebut.
"Telkomsel sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan," ujarnya.