“Bahwa aksi massa yang terjadi pada Kamis 29 Agustus 2019 telah menimbulkan praktek anarkis khususnya terhadap unit-unit usaha warga perorangan, sehingga menimbulkan kerugian, penderitaan dan korban jiwa. Bahwa aksi tersebut telah menimbulkan reaksi spontan dari warga atau masyarakat korban,” tulis ALDP.
ALDP menyesalkan amuk massa yang terjadi pada Kamis. Akan tetapi ALDP juga menilai reaksi yang dilakukan oleh kelompok warga atau masyarakat korban telah pula melampaui batas-batas kewajaran, hingga jatuhnya korban jiwa.
ALDP mengingatkan, jika rangkaian peristiwa tersebut tidak ditangani dengan tepat, rangkaian peristiwa itu dapat mewariskan luka di antara para korban. Jika kekecewaan dan kemarahan makin meluas, isu dan aktor-aktor yang terlibat makin banyak sehingga penanganan pun akan menjadi lebih rumit.
“ALDP menyerukan agar berbagai pihak dapat menahan diri, menghindari perilaku diluar batas kemanusian dalam berekspresi ataupun merespon berbagai hal yang terjadi. Para tokoh komunitas berbagai etnis dan agama harus mengambil peran aktif untuk membangun komunikasi di komunitas masing-masing ,dan membangun koordinasi dengan berbagai lintas etnis dan agama untuk membangun suasana yang lebih tenang. Pemerintah menghindari pendekatan kekuasaan. Pemerintah harus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan tidak memihak kepada siapapun sebagai pelaku aksi kekerasan, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat, memprovokasi atau menjadi aktor dibalik peristiwa itu," demikian ALDP.