Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 02 September 2019 | 10:58 WIB
Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019 pada Minggu (1/9/2019), ribuan pengendara terjaring operasi. Tercatat ada 27.169 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar.

"Selama 4 hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," kata Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya, Senin (2/9/2019).

Nasir menerangkan, pada hari pertama pelaksanaan operasi polisi menilang 5.376 pelanggar. Selanjutnya pada hari kedua, polisi menilang 7.518 pelanggar.

Memasuki hari ketiga, polisi menilang 7.446 pelanggar. Kemudian di hari keempat polisi menilang 6.829 pelanggar.

Selain penindakan berupa tilang terhadap pengendara, aparat kepolisian juga memberikan teguran kepada pelanggar yang melanggar. Tercatat selama 4 hari polisi menegur 11.882 pengendara yang melanggar.

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak gunakan helm sebanyak 2.145," sambungnya.

Untuk diketahui, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tajuk "Operasi Patuh Jaya 2019". Operasi itu berlangsung mulai Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Sebanyak 2.389 personel gabungan diturunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Dalam pelaksanaanya, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak dan menjadi target operasi.

Berikut tujuh tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah :

baca juga

1. Pengendara yang melawan arus.
2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun.
3. Pengendara yang menggunakan rotator. atau rotator atau sirine.
4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
5. Pengendara dan penumpang sepeda. motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras.
7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ketiga Operasi Patuh Jaya 2019, Tilang Tembus 7 Ribu Kendaraan

Hari Ketiga Operasi Patuh Jaya 2019, Tilang Tembus 7 Ribu Kendaraan

Otomotif | Senin, 02 September 2019 | 08:50 WIB

Top 5 Otomotif Hari Ini: Adu Mobil Favorit Sean Ahok dan Hotman Paris

Top 5 Otomotif Hari Ini: Adu Mobil Favorit Sean Ahok dan Hotman Paris

Otomotif | Kamis, 29 Agustus 2019 | 21:30 WIB

Ragam Unik Gaya Pemotor Kena Razia Operasi Patuh Jaya 2019

Ragam Unik Gaya Pemotor Kena Razia Operasi Patuh Jaya 2019

Foto | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB