Empat WNA Dideportasi Dari Papua, KSP: Jangan Main-main di Negara Berdaulat

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 04 September 2019 | 02:55 WIB
Empat WNA Dideportasi Dari Papua, KSP: Jangan Main-main di Negara Berdaulat
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dideportasi pihak imigrasi lantaran menonton aksi demontrasi di Papua, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengingatkan kepada WNA agar tidak main-main dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Sebab, Indonesia adalah negara yang berdaulat.

"Saya pikir kalau itu terjadi harus ada tindakan yang tegas. Negara berdaulat. Jangan main-main di negara berdaulat. Pasti itu. Harus hati-hati," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong Cun Sudirharto menjelaskan keempat bule Australia itu sebenarnya ingin berwisata ke Raja Ampat, Papua Barat. Tetapi, mereka sempat menonton demonstrasi di Sorong 27 Agustus 2019 lalu.

Empat orang wisatawan asing tersebut kemudian dideportasi Imigrasi Sorong menggunakan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makasar pada Senin (2/9/2019). Kemudian diterbangkan ke Australia pada Senin (2/9/2019) malam.

"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku. Namun, kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya.

Saat berada di Kota Sorong, kata dia, keempat orang asing tersebut melihat demonstrasi masyarakat Sorong menolak rasisme. Pihak berwajib lantas mengamankan mereka, karena melanggar Undang-undang Keimigrasian.

"Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," katanya.

Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat orang asing tersebut mengakui tidak mengetahui apa arti demo tersebut. Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan unjuk rasa adalah festival budaya. Setelah berkoodinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung

Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung

News | Selasa, 03 September 2019 | 20:53 WIB

Papua Mulai Adem, Anak Buah Prabowo Ditahan, Jokowi Bertemu Tokoh Papua

Papua Mulai Adem, Anak Buah Prabowo Ditahan, Jokowi Bertemu Tokoh Papua

Video | Selasa, 03 September 2019 | 20:01 WIB

Mulai 4 September Blokir Internet di Papua Diturunkan ke Level Kabupaten

Mulai 4 September Blokir Internet di Papua Diturunkan ke Level Kabupaten

Tekno | Selasa, 03 September 2019 | 19:22 WIB

Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua

Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua

News | Selasa, 03 September 2019 | 19:19 WIB

Sudah Mau Pulang, Warga Yapen dan Nduga Diundang Jokowi ke Istana

Sudah Mau Pulang, Warga Yapen dan Nduga Diundang Jokowi ke Istana

News | Selasa, 03 September 2019 | 18:38 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×