Emosi Ditagih soal Nikah, Deddy Hidayat Gebuki Calon Istri

Rabu, 04 September 2019 | 13:47 WIB
Emosi Ditagih soal Nikah, Deddy Hidayat Gebuki Calon Istri
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Impian Mahmudah (28) untuk bisa berkeluarga harus pupus lantaran menjadi korban tindakan penganiayaan dari kekasihnya, Deddy Hidayat (28).

Saking tak kuat lagi menerima penganiayaan itu, wanita asal Desa Murung Panggang, Kecamantan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara melaporkan calon suaminya ke polisi.

Kasatreskrim Polres Hulu Sungai Utara Iptu Kamarudin mengakui telah menerima laporan kasus tersebut.

Dari informasi di polisi, kejadian bermula ketika Mahmudah datang ke rumah Dedy di Jalan Simpang Tiga Gelagah RT 03, Desa Gelagah, Kecamantan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kedatangan Mahmudah ke rumah calon suami untuk menanyakan kejelasan hubungan mereka berdua, pasalnya keduanya telah melaksanakan pertunangan sebelumnya. Karena sulit dihubungi via handphone, Mahmudah memberanikan diri datang langsung ke rumah Deddy. Tapi apa lacur, bukan jawaban yang diinginkan, Mahmudah malah diberi tamparan bertubi-tubi.

“Tanggal 5 Juli 2018 sudah tunangan, 3 bulan habis tunangan janjinya mau dinikahi, tetapi sampai sekarang tidak terlaksana,” ujar Iptu Kamarudin seperti dikutip kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).

Saat pertemuan di rumah Deddy itulah keduanya sempat beradu mulut dan bertengkar, sehingga membuat Deddy emosi dan memukul pipi korban sebanyak 7 kali dan memukul lengan kanan korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan tangan kosong.

Menerima perlakuan yang tak pantas itu korban menyelamatkan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Korban menanyakan kejelasan, dua minggu terakhir ini pelaku marah-marah tiap ditanyakan korban tentang kejelasan hubungan, puncaknya kemarin dianiaya,” katanya. 

Baca Juga: Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi

Lebih lanjut, atas laporan yang dilayangkan Mahmudah sendiri, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (2/9), Unit Jatanras Polres HSU menjemput Dedy dari rumahnya.

Dari keterangan Deddy, ia mengakui telah melakukan tindakan perlakuaan tak pantas tersebut. Kemudian Unit Jatanras Polres HSU langsung menangkap dan menetapkan Deddy Hidayat sebagai tersangka.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI