Sudin Citata Jakarta Pusat Akan Data Indekos Tak Berizin

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 04 September 2019 | 17:21 WIB
Sudin Citata Jakarta Pusat Akan Data Indekos Tak Berizin
Indekos Sleep Box di Johar Baru. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendataan pada bangunan warga yang disalahgunakan. Pendataan ini dilakukan setelah Pemkot Jakarta Pusat menemukan indekos di Kawasan Johar Baru yang tidak memiliki izin untuk usaha, namun dijadikan tempat kost.

Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, Syahruddin, mengatakan indekos tak berizin berarti tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena itu pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti adanya hal tersebut.

"Ya, sekarang lagi dilakukan pendataan. Nanti pasti akan ada action lanjutan," ujar Syahruddin saat dihubungi, Rabu (4/9/2019).

Diketahui, indekos ala Sleep Box di Johar Baru itu baru saja disegel Sudin Cipta Citata Jakarta Pusat karena tidak memiliki izin usaha dan tempatnya dinilai tidak manusiawi.

Menurutnya alasan penyegelan suatu bangunan indekos tidak hanya karena penyalahgunaan IMB. Faktor lainnya adalah seperti adanya indikasi peredaran atau penggunaan narkoba dan masalah sosial lainnya.

"Kalau ada narkoba, kalau ada masalah yang menyangkut masalah sosial, ekonomi atau menyimpang dari izin juga bisa kita tindaklanjuti," jelasnya.

Selain itu, untuk memperoleh izin menjadikan bangunan sebagai indekos ada standar sendiri yang harus dipenuhi. Diantaranya seperti bentuk bangunan, penanganan saat ada musibah, hingga kenyamanan bagi penghuni.

Bangunan indekos di Johar Baru yang bergaya sleep box disebutnya tidak memenuhi standar tersebut. Karena itu Pemkot Jakpus telah melakukan penyegelan dan diminta untuk dikosongkan.

"Karena itu (indekos sleep box) cuma bisa selonjoran saja, terus orang enggak bisa tidur gitu. Terus dari segi keamanan, lingkunan kalau terjadi kebakaran sangat riskan sekali untuk evakuasi dan segala macam," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disegel, Pemilik Indekos Sleep Box di Johar Baru Dianggap Salahgunakan IMB

Disegel, Pemilik Indekos Sleep Box di Johar Baru Dianggap Salahgunakan IMB

News | Selasa, 03 September 2019 | 19:10 WIB

Penghuni Tak Terima Indekos Sleep Box di Johar Baru Disebut Tidak Manusiawi

Penghuni Tak Terima Indekos Sleep Box di Johar Baru Disebut Tidak Manusiawi

News | Selasa, 03 September 2019 | 18:21 WIB

Menelusuri Indekos Sleep Box di Johar, Penghuni Tinggi Harus Jalan Menunduk

Menelusuri Indekos Sleep Box di Johar, Penghuni Tinggi Harus Jalan Menunduk

News | Selasa, 03 September 2019 | 17:32 WIB

Begini Bagian Dalam Indekos Sleep di Box Johar Baru yang Tak Manusiawi

Begini Bagian Dalam Indekos Sleep di Box Johar Baru yang Tak Manusiawi

Video | Selasa, 03 September 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB