Tak Pasang Pelat Nomor, Mobil Mewah kena Operasi Patuh Jaya di Tanah Abang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 September 2019 | 12:48 WIB
Tak Pasang Pelat Nomor, Mobil Mewah kena Operasi Patuh Jaya di Tanah Abang
Seorang pengemudi mobil mewah jenis Ferrari ditilang polisi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) kemarin. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Seorang pengemudi mobil mewah jenis Ferrari ditilang polisi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) kemarin. Pengemudi berinisal MAGYH (21) itu terjaring Operasi Patuh Jaya 2019 karena tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada kendaraannya.

"Tidak menggunakan TNKB sesuai yang dikeluarkan oleh Polri yang hanya terpasang di belakang sementara di depan ranmor tidak dipasang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).

Nasir menerangkan, mobil mewah dengan pelat nomor B 2984 STN itu ditilang pada pukul 17.40 WIB.

"Mobilnya ditilang, melanggar Pasal 280 UU nomor 22 tahun 2009, sanksi 2 bulan atau denda Rp 500 ribu," imbuh Nasir.

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tajuk "Operasi Patuh Jaya 2019". Operasi itu berlangsung mulai Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Seorang pengemudi mobil mewah jenis Ferrari ditilang polisi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) kemarin. (Foto dok. Polisi)
Seorang pengemudi mobil mewah jenis Ferrari ditilang polisi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) kemarin. (Foto dok. Polisi)

Sebanyak 2.389 personel gabungan diturunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Dalam pelaksanaanya, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak dan menjadi target operasi.

Berikut tujuh tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah :

1. Pengendara yang melawan arus.
2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun.
3. Pengendara yang menggunakan rotator. atau rotator atau sirine.
4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
5. Pengendara dan penumpang sepeda. motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras.
7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Parkir di Luar, Dashboard Mobil Ini Rusak dengan Bentuk Mengerikan

Sering Parkir di Luar, Dashboard Mobil Ini Rusak dengan Bentuk Mengerikan

Otomotif | Rabu, 04 September 2019 | 18:03 WIB

Bukan Untuk si Kantong Cekak, Mobil Mewah Ini Mahalnya Menyeluruh

Bukan Untuk si Kantong Cekak, Mobil Mewah Ini Mahalnya Menyeluruh

Otomotif | Rabu, 04 September 2019 | 17:51 WIB

Ferrari Keberatan Menambah Bobot Mobil untuk Teknologi Hybrid

Ferrari Keberatan Menambah Bobot Mobil untuk Teknologi Hybrid

Otomotif | Senin, 02 September 2019 | 20:48 WIB

Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang

Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang

News | Senin, 02 September 2019 | 10:58 WIB

Terkini

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×