Tak Pasang Pelat Nomor, Mobil Mewah kena Operasi Patuh Jaya di Tanah Abang

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 05 September 2019 | 12:48 WIB
Tak Pasang Pelat Nomor, Mobil Mewah kena Operasi Patuh Jaya di Tanah Abang
Seorang pengemudi mobil mewah jenis Ferrari ditilang polisi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) kemarin. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Seorang pengemudi mobil mewah jenis Ferrari ditilang polisi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) kemarin. Pengemudi berinisal MAGYH (21) itu terjaring Operasi Patuh Jaya 2019 karena tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada kendaraannya.

"Tidak menggunakan TNKB sesuai yang dikeluarkan oleh Polri yang hanya terpasang di belakang sementara di depan ranmor tidak dipasang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).

Nasir menerangkan, mobil mewah dengan pelat nomor B 2984 STN itu ditilang pada pukul 17.40 WIB.

"Mobilnya ditilang, melanggar Pasal 280 UU nomor 22 tahun 2009, sanksi 2 bulan atau denda Rp 500 ribu," imbuh Nasir.

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tajuk "Operasi Patuh Jaya 2019". Operasi itu berlangsung mulai Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Seorang pengemudi mobil mewah jenis Ferrari ditilang polisi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) kemarin. (Foto dok. Polisi)
Seorang pengemudi mobil mewah jenis Ferrari ditilang polisi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) kemarin. (Foto dok. Polisi)

Sebanyak 2.389 personel gabungan diturunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Dalam pelaksanaanya, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak dan menjadi target operasi.

Berikut tujuh tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah :

1. Pengendara yang melawan arus.
2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun.
3. Pengendara yang menggunakan rotator. atau rotator atau sirine.
4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
5. Pengendara dan penumpang sepeda. motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras.
7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Parkir di Luar, Dashboard Mobil Ini Rusak dengan Bentuk Mengerikan

Sering Parkir di Luar, Dashboard Mobil Ini Rusak dengan Bentuk Mengerikan

Otomotif | Rabu, 04 September 2019 | 18:03 WIB

Bukan Untuk si Kantong Cekak, Mobil Mewah Ini Mahalnya Menyeluruh

Bukan Untuk si Kantong Cekak, Mobil Mewah Ini Mahalnya Menyeluruh

Otomotif | Rabu, 04 September 2019 | 17:51 WIB

Ferrari Keberatan Menambah Bobot Mobil untuk Teknologi Hybrid

Ferrari Keberatan Menambah Bobot Mobil untuk Teknologi Hybrid

Otomotif | Senin, 02 September 2019 | 20:48 WIB

Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang

Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang

News | Senin, 02 September 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB