KPK Disebut Cuma Pelaksana, Gerindra: Tak Berhak Tolak Revisi UU KPK

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 05 September 2019 | 13:00 WIB
KPK Disebut Cuma Pelaksana, Gerindra: Tak Berhak Tolak Revisi UU KPK
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa, menyebut KPK tidak berhak menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjadi usul inisiatif DPR RI. Desmond mengatakan KPK hanya pelaksana undang-undang.

Menurut Desmond, KPK sebagai pelaksana undang-undang harus mematuhi semua ketentuan yang diatur dalam undang-undang, termasuk jika pemerintah dan DPR ingin merevisinya.

"KPK itu siapa sih? KPK itu pelaksana Undang-Undang, bukan pembuat Undang-Undang. Ini kan yang aneh (kalau) KPK menolak, mereka bukan pembuat Undang-Undang. Masa pelaksana Undang-Undang menolak. Pemerintah dan DPR lah yang punya kapasitas melihat," kata Desmond di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Desmond juga menyoroti salah satu poin yang direvisi dalam UU ini yang mengatur penyadapan harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK, struktur dewan pengawas ini nantinya akan dibentuk karena selama ini hanya ada Penasehat KPK.

"Pertanyaannya hari ini ada pengawas KPK enggak di sana? Penasehat dan pengawas itu akan kita konkritkan, akan kita clear kan lebih konkrit. Ini yang nanti akan kita rumuskan saat debat di parlemen," tegasnya.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.  [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Lebih lanjut, Desmond mengaku masih belum memiliki gambaran bagaimana tugas pokok dan fungsi dari dewan pengawas, termasuk siapa saja yang masuk dalam dewan pengawas tersebut.

"Kami juga Fraksi Partai Gerindra minta masukan kepada siapapun tentang yang paling layak menjadi pengawas KPK itu siapa," kata Desmond.

Diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.

Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada Kamis (5/9/2019) hari ini.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi partai politik di parlemen satu suara menyetujui revisi undang-Undang tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui mekamisme yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

News | Kamis, 05 September 2019 | 12:19 WIB

Poin-poin Penting Revisi UU KPK yang Dibahas di Paripurna DPR

Poin-poin Penting Revisi UU KPK yang Dibahas di Paripurna DPR

News | Kamis, 05 September 2019 | 11:36 WIB

KPK Periksa Dirut Erakomp Infonusa Kasus Korupsi e-KTP

KPK Periksa Dirut Erakomp Infonusa Kasus Korupsi e-KTP

News | Kamis, 05 September 2019 | 11:06 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB