Mahfud MD Sebut Pengajuan Revisi UU KPK Hanya Kejar Setoran DPR

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 05 September 2019 | 14:29 WIB
Mahfud MD Sebut Pengajuan Revisi UU KPK Hanya Kejar Setoran DPR
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Suara.com/Putu Ayu).

Suara.com - Mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai pengajuan revisi Undang-Undang Komisi Pemberatasann Korupsi (KPK) yang diajukan DPR RI saat ini sangat terburu-buru. Mereka seperti harus kejar setoran di akhir kepemimpinannya yang tidak lebih dari sebulan ini.

Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara UII ini, dengan kinerja yang tinggal tiga minggu kedepan DPR RI periode 2014-2019, mereka sudah tidak efektif membuat kebijakan, termasuk melakukan revisi UU KPK. Revisi UU tersebut harus dibicarakan dengan lebih hati-hati dan jernih.

"Kan bulan depan sudah ganti, kurang tiga minggu saja sudah ganti DPR. Kalau (menurut) saya sih terlalu buru-buru, menunggu DPR baru," ungkap Mahfud disela menghadiri pemberian anugerah Doktor Honoris Causa (DR Hc) Sri Sultan HB X di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (5/9/2019).

Pasal yang diusulkan untuk diubah pun, lanjut Mahfud harus dikomunikasikan dengan masyarakat. Baru kemudian masyarakat memberikan masukan kepada DPR RI.

"Dalam proses legislasi kita di era reformasi ini peran masyarakat sangat penting, kalau dulu jaman orde baru kan dominasi pemerintah, begitu berita diumumkan, hanya basa-basi masyarakat. Sekarang kan masyarakt harus didengar apa maunya," tandasnya.

Belum mengetahui detil usulan revisi UU KPK, Mahfud tidak ingin mengomentari konten pasal yang akan diubah. Bisa saja melemahkan KPK atau justru sebaliknya bisa menguatkan lembaga negara tersebut.

"Semua tergantung materinya. Perubahan penting tapi juga harus didengar masyarakat, apakah (UU) melemahkan atau menguatkan," imbuhnya.

Sepuluh fraksi partai di DPR RI menyetujui usulan Badan Legislasi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Persetujuan itu diajukan kesepuluh fraksi secara tertulis dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019).

Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang memimpin sidang paripurna mengatakan, kesepuluh fraksi hanya menyerahkan persetujuan tertulis dan tidak dibacakan.

"Adapun pandangan fraksi tidak dibacakan dalam sidang paripurna," kata Utut, Kamis (5/9/2019).

Seusai sepuluh fraksi menyampaikan pandangan secara tertulis tentang revisi UU KPK, Utut meminta persetujuan seluruh peserta paripurna untuk mengesahkannya.

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" ujar Utut kepada anggota dewan.

Pertanyaan Utut itu direspons dengan pernyataan setuju dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

"Setuju," sahut mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Revisi UU KPK, Pimpinan Hingga Penyidik Bakal Diawasi

DPR Revisi UU KPK, Pimpinan Hingga Penyidik Bakal Diawasi

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:24 WIB

Tak Dibacakan saat Paripurna, 10 Fraksi DPR Setuju Revisi UU KPK

Tak Dibacakan saat Paripurna, 10 Fraksi DPR Setuju Revisi UU KPK

News | Kamis, 05 September 2019 | 13:15 WIB

RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

News | Kamis, 05 September 2019 | 12:19 WIB

NasDem Sebut Revisi UU KPK Sejalan dengan Pidato Jokowi

NasDem Sebut Revisi UU KPK Sejalan dengan Pidato Jokowi

News | Kamis, 05 September 2019 | 12:09 WIB

Terkini

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB