Suara.com - Akibat membawa bayi yang baru lahir, seorang wanita asal Amerika Serikat baru-baru ini ditahan oleh pihak imigrasi di Filipina.
Bukan tanpa alasan, bayi tersebut ditemukan ada di dalam tas tangan berukuran besar dan diduga hendak diselundupkan keluar dari Filipina.
Jennifer Talbot, 43 tahun, dari Ohio diberitakan sudah melakukan check-in untuk penerbangan menuju Amerika. Namun, petugas di Ninoy Aquino International Airport lantas menemukan sesuatu yang janggal.
Menurut laporan Mirror dan CNN Philippines, bayi laki-laki itu dimasukkan ke dalam tas besar dan diikatkan ke pinggang Talbot.
Jennifer Talbot lantas mencoba melewati keamanan bandara dan imigrasi, namun polisi menahannya begitu dia memasuki area keberangkatan.

Identitas bayi yang dibawa Talbot sendiri masih belum diketahui. Ditambah, bayi berumur sekitar 6 hari tersebut sama sekali tidak punya dokumen perjalanan lengkap.
Hal tersebut jelas memancing kecurigaan. Pihak imigrasi Filipina lantas menahan Jennifer Talbot, kemudian menyerahkannya pada Biro Investigasi Nasional untuk menyelidiki masalah ini.
"Tersangka tidak bisa memberikan dokumen perjalanan yang menunjukkan bahwa dia punya kewenangan untuk membawa bayi itu ke pesawat," ujar kepala Imigrasi Filipina.
Bayi laki-laki itu sendiri dipercaya berasal dari Filipina. Sang bayi juga sudah dibawa oleh Departemen Kesejahteraan Sosial dan disebutkan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Diduga Ikut Aksi di Sorong, Seorang WN Australia Dideportasi Imigrasi
Sementara Talbot diinterogasi, umur pasti dan kewarganegaraan dari bayi laki-laki tersebut juga akan diselidiki.