Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 07 September 2019 | 00:30 WIB
Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Sejumlah dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta disebut tertarik untuk mengikuti kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang melarang penggunaan kendaraan pribadi untuk pegawainya.

Dalam program tersebut mengharuskan pegawai Dishub untuk naik kendaraan umum setiap hari Rabu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan salah satu dinas yang tertarik adalah Dinas Bina Marga. Menurutnya kebijakan tersebut sedang dibahas oleh dinas yang dikepalai Hari Nugroho itu.

"Sudah ada, Dinas Bina Marga, kemudian beberapa dinas yang akan mencoba. Sekarang mereka sedang jajak internal untuk disepakati hari apa," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).

Syafrin menyarankan kepada dinas lainnya yang mengikuti kebijakannya itu agar tidak memilih hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi.

Menurutnya, jika dinas lain menetapkan hari yang berbeda maka dampaknya akan lebih terasa.

"Jadi saya tidak ingin disepakati hari rabu, tapi kita inginkan di semua kantor itu masing-masing menetapkan oh saya mengambil car free day, weekday itu hari Senin, misalnya," kata Syafrin.

Menurutnya, jika lebih banyak dinas yang mengikuti kebijakannya itu maka lebih baik bagi kualitas udara Jakarta. Ia juga berharap program itu bisa diikuti tidak hanya oleh Dinas di Jakarta, tapi juga Pemerintah Pusat.

"Pemerintah harus jadi contoh, pemerintah dalam konteks ini tidak hanya dinas Perhubungan atau Pemprov DKI, tapi seluruhnya, pusat juga," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang melarang PNS di dinas tersebut untuk tidak menaiki kendaraan pribadi. Program yang dianggap bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini dilaksanakan setiap Rabu.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.

"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir

Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir

News | Jum'at, 06 September 2019 | 21:39 WIB

Mau Jadi Contoh, Kadishub DKI Larang PNS Bawa Kendaraan Tiap Rabu

Mau Jadi Contoh, Kadishub DKI Larang PNS Bawa Kendaraan Tiap Rabu

News | Kamis, 05 September 2019 | 17:06 WIB

Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Bakal Masuk Mal untuk Sosialisasi

Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Bakal Masuk Mal untuk Sosialisasi

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 02:10 WIB

Senin Besok, Dishub DKI Turun ke Jalan Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap

Senin Besok, Dishub DKI Turun ke Jalan Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 13:26 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB