PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Sabtu, 07 September 2019 | 15:26 WIB
PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/9/2019). (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merasa heran dengan penolakan dari pimpinan KPK mengenai revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Dia mengatakan, seharusnya KPK menerima adanya revisi tersebut. Sebab, kata Masinton, KPK merupakan pelaksana undang-undang. Sehingga sudah kewajiban KPK untuk mengikuti setiap UU yang dibuat oleh anggota legislatif.

"KPK itu pelaksana undang-undang, institusi-institusi negara lainnya adalah pelaksana undang-ungdang, dipayungi undang-undang. Undang-undang dibahas secara bersama-sama DPR dan presiden. Bisa dibayangkan kalau institusi yang akan direvisi undang-undangnya melakukan cara-cara konyol seperti yang dilakukan oleh beberapa pimpinan KPK," tutur Masinton di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Masinton kembali menegaskan bahwa KPK harus patuh terhadap undang-undang, termasuk dalam proses revisi UU KPK yang diketahui memang merupakan hak anggota dewan.

"KPK itu dilantik berdasarkan sumpah negara bukan sumpah pocong. Dia harus taat pada UUD dan perundang-undangan. Bisa dibayangkan gak dalam ketatanegaraan artinya bisa jadi preseden yang rusak jika ini durhaka. KPK itu pelaksana undang-undang," tandasnya.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan tegas menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini sudah menjadi inisiatif DPR RI. Saut menilai dengan disetujuinya revisi tersebut dapat melemahkan fungsi kinerja KPK.

Hal itu disampaikan Saut, saat ikut aksi yang dilakukan Wadah Pegawai KPK menolak capik KPK yang memiliki rekam jejak buruk dan Revisi UU KPK di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Saut mengatakan kalau hasil revisi UU KPK dijalankan oleh KPK, maka kedepannya akan berdampak kepada masa depan Indonesia. Dimana lembaga antirasuah tersebut akan terancam dalam fungsi maupun kinerja pemberantasan korupsi.

Dampak tersebut juga akan dirasakan rakyat Indonesia, maka itu Saut menolak RUU KPK tersebut. Penolakan itu juga untuk melindungi masa depan cucu Presiden Joko Widodo.

baca juga

"Ini (penolakan) untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," kata Saut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR

Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR

News | Jum'at, 06 September 2019 | 22:41 WIB

Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah

Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah

News | Jum'at, 06 September 2019 | 21:15 WIB

Partai Pro Jokowi atau Pro Prabowo? Ini Pengusul Revisi UU KPK di DPR

Partai Pro Jokowi atau Pro Prabowo? Ini Pengusul Revisi UU KPK di DPR

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:34 WIB

RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB

RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:25 WIB

Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kontraproduktif Perangi Masalah Korupsi

Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kontraproduktif Perangi Masalah Korupsi

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:15 WIB

Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK

Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK

Foto | Jum'at, 06 September 2019 | 17:08 WIB

KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca

KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca

News | Jum'at, 06 September 2019 | 16:05 WIB

Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK

Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:50 WIB

Terkini

Belanja Mainan Toys Kingdom Pakai BRImo dan Dapatkan Potongan Harga 90 Persen

Belanja Mainan Toys Kingdom Pakai BRImo dan Dapatkan Potongan Harga 90 Persen

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15 WIB

Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai

Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:14 WIB

Hasto PDIP Beberkan Syarat Mutlak Bos BI Baru, Jago Moneter dan Anti Intervensi

Hasto PDIP Beberkan Syarat Mutlak Bos BI Baru, Jago Moneter dan Anti Intervensi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:12 WIB

Strawberry Latte Makeup, Tren Riasan Hangat dengan Sentuhan Berry yang Lagi Naik Daun

Strawberry Latte Makeup, Tren Riasan Hangat dengan Sentuhan Berry yang Lagi Naik Daun

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:11 WIB

Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita

Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:07 WIB

BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita

BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:06 WIB

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB

Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum

Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:03 WIB

Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara

Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:01 WIB

×