PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU

Sabtu, 07 September 2019 | 15:26 WIB
PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/9/2019). (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merasa heran dengan penolakan dari pimpinan KPK mengenai revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Dia mengatakan, seharusnya KPK menerima adanya revisi tersebut. Sebab, kata Masinton, KPK merupakan pelaksana undang-undang. Sehingga sudah kewajiban KPK untuk mengikuti setiap UU yang dibuat oleh anggota legislatif.

"KPK itu pelaksana undang-undang, institusi-institusi negara lainnya adalah pelaksana undang-ungdang, dipayungi undang-undang. Undang-undang dibahas secara bersama-sama DPR dan presiden. Bisa dibayangkan kalau institusi yang akan direvisi undang-undangnya melakukan cara-cara konyol seperti yang dilakukan oleh beberapa pimpinan KPK," tutur Masinton di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Masinton kembali menegaskan bahwa KPK harus patuh terhadap undang-undang, termasuk dalam proses revisi UU KPK yang diketahui memang merupakan hak anggota dewan.

"KPK itu dilantik berdasarkan sumpah negara bukan sumpah pocong. Dia harus taat pada UUD dan perundang-undangan. Bisa dibayangkan gak dalam ketatanegaraan artinya bisa jadi preseden yang rusak jika ini durhaka. KPK itu pelaksana undang-undang," tandasnya.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan tegas menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini sudah menjadi inisiatif DPR RI. Saut menilai dengan disetujuinya revisi tersebut dapat melemahkan fungsi kinerja KPK.

Hal itu disampaikan Saut, saat ikut aksi yang dilakukan Wadah Pegawai KPK menolak capik KPK yang memiliki rekam jejak buruk dan Revisi UU KPK di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Saut mengatakan kalau hasil revisi UU KPK dijalankan oleh KPK, maka kedepannya akan berdampak kepada masa depan Indonesia. Dimana lembaga antirasuah tersebut akan terancam dalam fungsi maupun kinerja pemberantasan korupsi.

Dampak tersebut juga akan dirasakan rakyat Indonesia, maka itu Saut menolak RUU KPK tersebut. Penolakan itu juga untuk melindungi masa depan cucu Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah

"Ini (penolakan) untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," kata Saut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI