Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kontraproduktif Perangi Masalah Korupsi

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 06 September 2019 | 19:15 WIB
Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kontraproduktif Perangi Masalah Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Transparency International Indonesia (TII) menanggapi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang disetujui oleh DPR.

Sekretaris Jenderal TII, Dadang Trisasongko mengatakan bahwa dengan adanya revisi tersebut justru malah kontraproduktif dengan apa yang semestinya dikerjakan KPK saat ini.

Melihat stagnansi tren Indeks Persepsi Korupsi, peran KPK masih jauh dari harapan dapat menurunkan posisi Indonesia sebagai negara terkorup di dunia.

"Faktor utama stagnasi ini terletak pada masih maraknya korupsi dalam sistem politik melalui jual beli suara, politik uang, dan kleptokrasi serta praktik suap dalam sektor bisnis atau usaha," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9/2019).

Dia pun mengatakan, bergulirnya revisi UU KPK di DPR sangat kontraproduktif dengan usaha KPK memerangi tindak pidana korupsi. 

"Sehingga mengurangi kewenangan KPK justru kontraproduktif dengan situasi korupsi yang dihadapi Indonesia saat ini," sambungnya.

Kemudian Dadang juga menyoroti soal empat poin yang direvisi oleh DPR yakni salah satunya ialah penyadapan yang dilakukan KPK harus melalui izin Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, pembentukan dewan pengawas malah akan mengancam independensi KPK.

"Keberadaan Dewan Pengawas dengan segala kewenangan yang diberikan dalam RUU, berpotensi mengancam proses pelaksanaan tugas penegakan hukum baik penyidikan dan penuntutan perkara," ujarnya.

Kemudian revisi poin selanjutnya ialah pegawai KPK terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, hal tersebut justru tidak sejalan dengan semangat KPK yang berdiri sebagai lembaga independen.

"Tentu tidak relevan dengan semangat penguatan lembaga antikorupsi berdasarkan mandat UNCAC maupun prinsip-prinsip Jakarta. Ketergantungan secara institusi akan mempengaruhi KPK dalam menjalankan tugasnya," katanya. 

Dengan demikian, TII mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menolak revisi UU KPK. TII berharap Jokowi tidak mengirim surat presiden ke DPR.

"Presiden tidak boleh tidak tahu terhadap inisiatif revisi UU KPK dan sudah sepatutnya memerankan dirinya sebagai penjaga terdepan independensi KPK (Jokowi) dengan segera memutuskan untuk tidak mengirimkan surat persetujuan Presiden ke DPR," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca

KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca

News | Jum'at, 06 September 2019 | 16:05 WIB

Saut Situmorang Sebut Revisi UU KPK Dapat Berdampak Pada Cucu Presiden

Saut Situmorang Sebut Revisi UU KPK Dapat Berdampak Pada Cucu Presiden

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:59 WIB

Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK

Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:50 WIB

Dipanggil Komisi III DPR Pekan Depan, 10 Capim KPK Diminta Buat Makalah

Dipanggil Komisi III DPR Pekan Depan, 10 Capim KPK Diminta Buat Makalah

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:19 WIB

TII: Jika Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Penegakan Hukum Korupsi Akan Suram

TII: Jika Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Penegakan Hukum Korupsi Akan Suram

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:50 WIB

Jokowi Masih Tolak Komentar Revisi UU KPK karena Belum Lihat Isinya

Jokowi Masih Tolak Komentar Revisi UU KPK karena Belum Lihat Isinya

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:21 WIB

Terkini

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB