Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 06 September 2019 | 15:50 WIB
Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK
Arsul Sani, Sekjen PPP saat dijumpai di Gedung MPR [Suara.com/Novian Ardiansyah].

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi didasari juga atas permintaan dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani tak menampik pernyataan Fahri.

Menurutnya pada saat pembahasan pertama kali revisi UU KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP), pimpinan KPK menyetujui adanya revisi dengan catatan. Kala itu yang datang pimpinan KPK saat ini yang dikepalai Agus Raharjo.

"Kalau itu kan ada perdebatan saya lihat ya dari statement Pak Fahri dan kemudian dibantah oleh pimpinan KPK. Tapi catatan saya sebagai anggota Komisi III dalam satu rapat dengar pendapat antara pimpinan KPK dengan Komisi III memang ada pembicaraan dan pada saat itu ya pimpinan KPK juga menyetujui ya soal revisi ini, tapi tentu revisinya yang tidak melemahkan KPK," tutur Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Mengingat revisi UU KPK yang akhirnya ditunda tahun 2017 lantaran menuai kontroversi, Arsul kemudian menyebut nama pimpinan KPK periode 2015-2019 terkait persetujuan terhadap revisi UU KPK dalam RDP dengan Komisi III saat itu.

"Yang periode ini karena pimpinan KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawan itu kan memulai tugasnya sejak awal 2016 Kalau tidak salah," ucap Arsul.

Namun Arsul mengaku akan kembali membuka arsip dalam RDP Komisi III untuk mengetahui soal siapa pimpinan KPK yang menyetujui revisi UU KPK sebagaimana pernyataan Fahri Hamzah.

"Ya itu juga harus ada bukannya kok apa teman-teman yang menjadi pimpinan KPK itu kemudian tidak setuju sama sekali atau menolak setiap apa usulan revisi KPK, enggak begitu juga. Nanti apa saya akan cari ya arsip rapatnya ya mungkin nanti ya bisa kita sampaikan juga kepada media, supaya segala sesuatunya clear lah jelas ya tidak apa-apa berbantah-bantahan saja," terang Arsul.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan usulan revisi UU KPK tersebut datang dari pimpinan KPK itu sendiri.

"Tetapi untuk UU KPK, saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Dan orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (6/9/2019).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TII: Jika Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Penegakan Hukum Korupsi Akan Suram

TII: Jika Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Penegakan Hukum Korupsi Akan Suram

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:50 WIB

Jokowi Masih Tolak Komentar Revisi UU KPK karena Belum Lihat Isinya

Jokowi Masih Tolak Komentar Revisi UU KPK karena Belum Lihat Isinya

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:21 WIB

Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK

Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:14 WIB

Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan

Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:56 WIB

Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri

Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:28 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×